Purbaya

Purbaya Tegaskan Presiden Tak Campuri Seleksi Ketua OJK Definitif Nasional Tahun Ini

Purbaya Tegaskan Presiden Tak Campuri Seleksi Ketua OJK Definitif Nasional Tahun Ini
Purbaya Tegaskan Presiden Tak Campuri Seleksi Ketua OJK Definitif Nasional Tahun Ini

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan khusus terkait penentuan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan definitif. 

Penegasan ini disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi yang berkembang di tengah dinamika pasar dan perubahan kepemimpinan di tubuh OJK. Pemerintah, menurut Purbaya, tetap berpegang pada mekanisme yang berlaku.

Purbaya menyampaikan bahwa proses pembentukan panitia seleksi telah resmi dimulai. Seluruh tahapan pemilihan Ketua Dewan Komisioner OJK akan dilakukan secara institusional dan independen. Dengan demikian, proses ini diharapkan berjalan profesional serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di saat yang sama, Purbaya juga menekankan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih berada dalam posisi yang kuat. Pemerintah menilai berbagai gejolak yang terjadi belakangan bersifat sementara dan dapat diredam dengan kebijakan yang tepat serta koordinasi yang solid antarlembaga.

Proses Pansel Jadi Jalur Utama Pemilihan

Purbaya menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Dewan Komisioner OJK definitif akan sepenuhnya melalui panitia seleksi. Ia menyebut proses ini sebagai tahapan pra perantara yang harus dijalankan secara cepat dan efektif. Pemerintah tidak ingin kekosongan jabatan strategis berlangsung terlalu lama.

“Siapa Ketua OJK definitif mungkin masih menunggu. Tapi kalau saya sih pengen serok ke bawah, kenapa? Fondasi ekonomi kita masih bagus dan akan membaik terus ke depan,” ujar Purbaya, Senin kemarin. Pernyataan tersebut menegaskan keyakinan pemerintah terhadap daya tahan ekonomi nasional.

Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu menyebutkan bahwa pemerintah menargetkan proses seleksi dapat rampung dalam waktu singkat. Dalam satu hingga dua pekan ke depan, Ketua Dewan Komisioner OJK definitif diharapkan sudah dapat ditetapkan agar kepemimpinan lembaga tetap solid.

Target Waktu Penetapan Ketua OJK

Pemerintah menilai percepatan penetapan Ketua OJK definitif menjadi hal yang penting. Stabilitas dan kepastian kepemimpinan dinilai berpengaruh terhadap kepercayaan pelaku pasar serta industri jasa keuangan. Oleh karena itu, proses seleksi ditargetkan berjalan efisien tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian.

“Ini pra perantara, kita mesti cepat. Seminggu dua minggu harus ada Ketua OJK yang baru yang definitif,” tegas Purbaya. Penekanan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesinambungan pengawasan sektor jasa keuangan.

Terkait jadwal pendaftaran calon Ketua OJK, Purbaya menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan setelah panitia seleksi mulai bekerja. Seluruh tahapan akan disampaikan secara terbuka agar publik dapat memantau prosesnya.

Kondisi Ekonomi Dinilai Tetap Tangguh

Di tengah isu pergantian kepemimpinan OJK dan fluktuasi pasar keuangan, Purbaya menilai fondasi ekonomi Indonesia masih kuat. Ia optimistis kondisi ekonomi nasional akan terus membaik ke depan seiring dengan berbagai kebijakan yang telah dan akan dijalankan pemerintah.

Purbaya menekankan bahwa respons pasar terhadap dinamika jangka pendek tidak perlu disikapi secara berlebihan. Pemerintah tetap fokus pada penguatan fundamental ekonomi, termasuk stabilitas sistem keuangan dan keberlanjutan pertumbuhan.

Keyakinan tersebut juga menjadi dasar pemerintah untuk mendorong percepatan proses seleksi Ketua OJK. Dengan kepemimpinan yang definitif, OJK diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan menjaga kepercayaan publik.

Penunjukan Pimpinan Sementara OJK

Sebelumnya, pada Sabtu (31/1), Anggota Dewan Komisioner OJK telah menggelar Rapat Dewan Komisioner. Rapat tersebut menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Hasan Fawzi juga ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Penunjukan pimpinan sementara ini dilakukan menyusul pengunduran diri sejumlah petinggi OJK. Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, diikuti Mirza Adityaswara dari posisi Wakil Ketua. Selain itu, Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara juga mundur dari jabatan eksekutifnya masing-masing.

Meski menjabat sebagai pimpinan sementara, Friderica dan Hasan tetap menjalankan amanah pada bidangnya seperti semula. Friderica tetap mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sementara Hasan tetap menangani pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan dan aset digital.

Transisi Kepemimpinan Dan Harapan Pasar

Pengunduran diri empat petinggi OJK diumumkan secara beruntun pada Jumat malam (30/1). Pada hari yang sama, pasar juga mencermati mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Dinamika tersebut sempat memicu perhatian pelaku pasar terhadap stabilitas sektor keuangan.

Namun pemerintah menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan telah disiapkan secara sistematis. Penunjukan pimpinan sementara dan percepatan seleksi pejabat definitif menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kebijakan.

Dengan mekanisme seleksi yang transparan dan independen, pemerintah berharap Ketua OJK definitif yang terpilih nantinya mampu memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan. Kejelasan kepemimpinan ini diharapkan turut menopang kepercayaan pasar serta mendukung stabilitas ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index