Ekosistem Halal

Kemitraan Usaha Besar dan UMK Perkuat Ekosistem Halal Nasional Berkelanjutan Inklusif

Kemitraan Usaha Besar dan UMK Perkuat Ekosistem Halal Nasional Berkelanjutan Inklusif
Kemitraan Usaha Besar dan UMK Perkuat Ekosistem Halal Nasional Berkelanjutan Inklusif

JAKARTA - Penguatan ekosistem halal nasional tidak dapat berjalan secara parsial. 

Di tengah persiapan penerapan kebijakan Wajib Halal 2026, kolaborasi lintas skala usaha menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai, keterlibatan aktif pelaku usaha besar sebagai mitra usaha mikro dan kecil (UMK) merupakan fondasi penting untuk menciptakan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa pengusaha skala besar memiliki peran strategis dalam membimbing UMK agar mampu memenuhi standar halal. Menurutnya, pengalaman, sumber daya, serta tata kelola yang dimiliki usaha besar dapat menjadi rujukan sekaligus pengungkit daya saing UMK dalam ekosistem halal nasional.

“Usaha besar memiliki sumber daya, pengalaman, dan standar yang dapat menjadi rujukan bagi UMK. Dengan kemitraan yang kuat, ekosistem halal nasional akan tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Peran Strategis Usaha Besar dalam Ekosistem Halal

BPJPH menilai, kemitraan antara usaha besar dan UMK bukan sekadar hubungan bisnis, melainkan bagian dari strategi nasional memperkuat ekosistem halal. Usaha besar diharapkan dapat menjadi role model dalam penerapan standar halal, sekaligus mitra pembina bagi UMK agar mampu beradaptasi dengan regulasi yang berlaku.

Haikal menjelaskan, langkah ini juga menjadi bagian dari percepatan sosialisasi kebijakan Wajib Halal 2026 yang akan diterapkan bagi berbagai kategori usaha mulai Oktober mendatang. Dengan dukungan usaha besar, proses adaptasi UMK terhadap kewajiban sertifikasi halal diharapkan berjalan lebih cepat dan efektif.

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal bukan semata-mata instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga sarana membangun ekosistem halal nasional yang produktif melalui kolaborasi antarpelaku usaha dari berbagai skala.

“Kehadiran negara melalui kebijakan halal ini juga harus dimaknai sebagai upaya membangun ekosistem halal nasional yang kuat. Di dalamnya, pelaku usaha besar diharapkan menjadi role model sekaligus mitra pembina bagi usaha mikro dan kecil,” ujar Haikal.

Kolaborasi sebagai Kunci Pertumbuhan Inklusif

BPJPH menekankan bahwa pendekatan kolaboratif akan menciptakan pertumbuhan yang lebih inklusif. Dalam skema ini, UMK tidak hanya dituntut untuk patuh terhadap regulasi, tetapi juga diberi ruang belajar dan pendampingan agar mampu meningkatkan kualitas produk serta tata kelola usaha.

Melalui kemitraan yang terbangun, UMK dapat memperoleh transfer pengetahuan terkait standar halal, manajemen produksi, hingga pengendalian mutu. Di sisi lain, usaha besar juga memperoleh manfaat berupa rantai pasok yang lebih kuat dan berkelanjutan.

BPJPH memandang sinergi ini sebagai cara efektif untuk memperluas literasi halal di kalangan pelaku usaha. Dengan demikian, ekosistem halal tidak berkembang secara eksklusif, melainkan menjadi ruang bersama yang saling menguatkan.

Langkah Strategis BPJPH Dorong Sinergi Usaha

Sebagai lembaga yang berperan sebagai perantara bidang halal bagi berbagai skala dan jenis usaha, BPJPH telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Regulasi Jaminan Produk Halal bagi Pelaku Usaha Skala Besar yang digelar pada akhir Januari 2026.

Kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha besar terhadap regulasi halal, sekaligus mendorong mereka berperan aktif dalam membina UMK. BPJPH berharap, pembinaan ini menjadi titik awal terbentuknya kemitraan yang berkelanjutan.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, EA Chuzaemi Abidin, mengapresiasi komitmen para pelaku usaha besar yang hadir dan mendukung implementasi Wajib Halal 2026.

“Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha sekaligus memperkuat sinergi dalam literasi dan edukasi antara usaha besar dan UMK dalam rangka memenuhi kewajiban sertifikasi halal,” kata Chuzaemi.

Transfer Pengetahuan untuk UMK

Chuzaemi menambahkan bahwa sinergi antara usaha besar dan UMK menjadi kunci agar kebijakan halal tidak berhenti pada aspek kepatuhan regulatif. Lebih dari itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas UMK secara berkelanjutan.

Pendampingan yang dilakukan usaha besar kepada UMK dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan standar produksi halal, pengelolaan bahan baku, hingga proses sertifikasi. Dengan dukungan tersebut, UMK diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar.

Menurut BPJPH, pendekatan ini akan menciptakan ekosistem halal yang lebih kokoh karena dibangun di atas kerja sama dan kepercayaan antarpelaku usaha.

Tahapan Wajib Halal Menuju 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, pemerintah telah melaksanakan tahapan pertama kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024. Tahap awal ini diberlakukan untuk produk makanan dan minuman bagi pelaku usaha menengah dan besar.

Selanjutnya, BPJPH akan memasuki tahapan kedua yang berlaku efektif mulai 18 Oktober 2026. Pada tahap ini, kewajiban sertifikasi halal mencakup produk dari seluruh skala usaha, baik besar, menengah, kecil, mikro, maupun produk luar negeri yang masuk ke pasar Indonesia.

Ruang lingkup produk yang wajib bersertifikat halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman. Kebijakan ini juga mencakup jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, obat kuasi, suplemen kesehatan, produk kimiawi risiko A, produk rekayasa genetik, alat kesehatan risiko A, serta berbagai jenis barang gunaan.

Melalui kolaborasi erat antara usaha besar dan UMK, BPJPH optimistis implementasi Wajib Halal 2026 dapat berjalan lebih lancar. Ekosistem halal nasional pun diharapkan tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index