BBM SPBU Shell Masih Kosong Pemerintah Ungkap Proses Impor Dan Kebijakan Energi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 10:36:31 WIB
BBM SPBU Shell Masih Kosong Pemerintah Ungkap Proses Impor Dan Kebijakan Energi

JAKARTA - Kondisi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum milik swasta seperti Shell, BP, dan Vivo yang belum sepenuhnya terisi BBM kembali menjadi perhatian masyarakat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama di tengah kebutuhan bahan bakar yang terus meningkat. Pemerintah pun akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penyebab pasokan BBM di SPBU swasta tersebut belum terpenuhi secara optimal hingga akhir Januari 2026.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menegaskan bahwa persoalan ini bukan disebabkan kelangkaan nasional, melainkan masih berlangsungnya proses impor BBM oleh badan usaha swasta. Pemerintah, menurutnya, terus memantau perkembangan agar ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga, baik melalui Pertamina maupun badan usaha lain yang memiliki izin.

Proses Impor BBM Masih Berjalan

Yuliot menjelaskan bahwa hingga saat ini proses impor BBM untuk SPBU swasta sedang berlangsung. Hal inilah yang menyebabkan beberapa SPBU swasta belum menjual seluruh jenis BBM yang biasanya tersedia. Shell, BP AKR, maupun Vivo saat ini baru menyediakan jenis BBM tertentu sambil menunggu pasokan impor masuk secara penuh.

Menurut Yuliot, perizinan impor BBM sebenarnya telah mulai dijalankan sesuai ketentuan. “Ini untuk izin impor itu kan prosesnya di kan sudah berjalan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1). Ia menyebut bahwa proses administrasi dan teknis membutuhkan waktu sehingga distribusi belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Peran Badan Usaha Dan Pertamina

Lebih lanjut, Yuliot menekankan bahwa badan usaha swasta seharusnya sudah dapat menjalankan proses impor secara mandiri. Namun, apabila mengalami kendala sumber pasokan, pemerintah membuka ruang kerja sama dengan PT Pertamina Persero. Skema kolaborasi ini dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan BBM di SPBU swasta.

“Itu kan kemarin itu, seharusnya SPBU swasta itu kan sudah bisa melaksanakan proses apakah sendiri ataupun itu kalau memang belum mendapatkan sumber, itu kan bekerjasama dengan Pertamina,” jelas Yuliot. Menurutnya, sinergi antarpelaku usaha energi menjadi kunci menjaga stabilitas distribusi BBM nasional.

Evaluasi Pengadaan BBM SPBU Swasta

Pemerintah mengakui bahwa kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Yuliot menyebut, koordinasi antara Pertamina dan badan usaha swasta harus terus diperkuat agar pasokan BBM dapat berjalan lancar. Evaluasi ini mencakup aspek perencanaan impor, distribusi, hingga kesiapan infrastruktur.

“Ya, tetap kita usahakan sinergi bagaimana ketersediaan BBM baik oleh PT Pertamina maupun oleh Badan Usaha, itu bisa tetap itu berjalan. Itu mungkin hal yang perlu kita evaluasi kembali,” tutup Yuliot. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak berulang di masa mendatang.

Shell Dalam Tahap Pengajuan Izin Impor

Dari pihak swasta, Shell Indonesia memastikan tengah memproses pengajuan izin impor BBM untuk tahun 2026. President Director and Managing Director Mobility Shell Indonesia, Inggrid Siburian, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah sesuai tata laksana yang berlaku.

“Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor bahan bakar minyak BBM tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku,” ungkap Inggrid dalam pernyataan resmi pada Jumat (30/1). Shell juga mengapresiasi dukungan pemerintah selama ini dalam kegiatan penyediaan BBM.

Ia menambahkan, dukungan tersebut memungkinkan Shell mendistribusikan berbagai varian BBM berkualitas melalui mitra yang ada. “Kami percaya ketersediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian negara,” ujarnya. Shell menegaskan komitmen untuk terus berperan dalam pemenuhan energi masyarakat.

Kebijakan Impor Solar Tahun 2026

Di sisi lain, kebijakan pemerintah terkait impor solar juga turut memengaruhi dinamika pasokan BBM di SPBU swasta. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengumumkan penghentian impor solar untuk SPBU swasta mulai tahun 2026. “Mulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Izin impor solar mulai tahun ini enggak ada lagi,” kata Bahlil dalam kutipan dari Antara, Senin (12/1).

Menurut Bahlil, jika masih ada kargo solar yang masuk pada Januari atau Februari, hal tersebut merupakan sisa impor dari tahun 2025. Kebijakan ini diambil karena kapasitas kilang dalam negeri dinilai sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Kapasitas Kilang Dan Kemandirian Energi

Bahlil menjelaskan bahwa penghentian impor solar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu penopangnya adalah proyek Refinery Development Master Plan di Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur. Kilang ini mampu mengolah hingga 360 ribu barel per hari, setara 22 hingga 25 persen kebutuhan nasional.

Secara ekonomi, proyek RDMP Balikpapan diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap kemandirian energi. Pemerintah memperkirakan penghematan impor BBM mencapai Rp68 triliun per tahun serta kontribusi terhadap produk domestik bruto sebesar Rp514 triliun. Hal ini menjadi fondasi kebijakan penguatan pasokan BBM dalam negeri.

Arah Pasokan BBM Ke Depan

Ketika ditanya mengenai kemungkinan SPBU swasta membeli solar dari Pertamina, Bahlil menegaskan hal tersebut sangat memungkinkan. “Iya dong beli solar di Pertamina,” ujarnya. Ia bahkan menyampaikan visi agar BBM dengan berbagai oktan, seperti RON 92, RON 95, hingga RON 98, dapat diproduksi sepenuhnya di dalam negeri.

Rencana ini juga sejalan dengan implementasi program mandatori biodiesel B50. Dengan beroperasinya kilang dalam negeri dan dukungan kebijakan energi nasional, badan usaha SPBU swasta diharapkan dapat memenuhi kebutuhan BBM melalui pasokan domestik. Pemerintah optimistis, ke depan ketersediaan BBM akan semakin stabil dan tidak lagi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Terkini