Saham

OJK Perketat Pasar Modal, Kepemilikan Saham Diperjelas dan Finfluencer Diawasi Ketat

OJK Perketat Pasar Modal, Kepemilikan Saham Diperjelas dan Finfluencer Diawasi Ketat
OJK Perketat Pasar Modal, Kepemilikan Saham Diperjelas dan Finfluencer Diawasi Ketat

JAKARTA - Upaya membersihkan pasar modal Indonesia dari praktik tidak sehat kembali ditegaskan Otoritas Jasa Keuangan. 

Di tengah meningkatnya partisipasi investor ritel dan maraknya fenomena saham gorengan, OJK menilai reformasi menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak agar kepercayaan pasar tetap terjaga. Fokus utama kebijakan terbaru diarahkan pada transparansi kepemilikan saham, penguatan pengawasan, serta penataan ekosistem pasar modal yang lebih adil dan berintegritas.

Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan pembenahan struktural, termasuk melalui proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi konflik kepentingan dan memperluas kepemilikan, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk memberantas praktik goreng-menggoreng saham yang selama ini meresahkan investor.

Fokus reformasi pasar modal dan pemberantasan saham gorengan

Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki menyampaikan bahwa OJK mendorong peningkatan transparansi pemegang saham melalui kewajiban keterbukaan Ultimate Beneficial Owners atau UBO. Selain itu, pengungkapan pihak terafiliasi serta penerapan due diligence dan prinsip know your customer oleh perusahaan efek akan diperketat agar struktur kepemilikan saham semakin jelas.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai manipulasi pasar. Dengan transparansi yang lebih tinggi, otoritas dapat lebih mudah menelusuri pihak-pihak yang berada di balik pergerakan saham tidak wajar. Kebijakan ini juga diharapkan mampu melindungi investor ritel dari potensi kerugian akibat praktik spekulatif yang tidak sehat.

Penguatan pengawasan dan penegakan hukum pasar

Selain transparansi, OJK menegaskan akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal. Kiki menyebutkan bahwa pihaknya akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik goreng-menggoreng saham dan manipulasi pasar yang dilakukan secara masif.

"Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum, dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau memanipulasi pasar secara masif, serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer," tegasnya dalam konferensi pers hybrid, Sabtu.

Pernyataan tersebut menandai sikap tegas OJK dalam merespons maraknya promosi saham yang tidak bertanggung jawab, terutama di media sosial. Pengawasan terhadap perilaku pasar, termasuk aktivitas para finfluencer, menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan informatif.

Demutualisasi bursa dan penguatan tata kelola

Dalam kerangka reformasi yang lebih luas, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan pengurangan konflik kepentingan. Salah satu caranya adalah melalui demutualisasi bursa, yang akan mengubah struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia sekaligus memperluas kepemilikan.

"Kemudian penguatan governance dan mengurangi konflik kepentingan. Di antaranya melalui demutualisasi bursa yang akan mengubah struktur kelembagaan dan perluasan kepemilikan," ujar Kiki.

Perubahan struktur ini diyakini dapat meningkatkan independensi bursa dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih profesional. Dengan tata kelola yang lebih baik, kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional diharapkan semakin meningkat dalam jangka panjang.

Pendekatan holistik lindungi investor ritel

OJK menilai reformasi pasar modal tidak bisa dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan, OJK berkomitmen mempercepat reformasi melalui pendekatan yang lebih holistik. Fokusnya tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan.

"Baik dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan juga perlindungan kepada investor, terutama investor retail, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten," sambung Kiki.

Peningkatan literasi keuangan menjadi elemen penting agar investor ritel memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengambil keputusan investasi. Dengan edukasi yang memadai, investor diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan atau rekomendasi yang tidak berbasis analisis.

Dorongan peningkatan free float dan likuiditas pasar

Dalam upaya memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, OJK di bawah arahan Kiki juga mendorong kebijakan peningkatan porsi saham publik atau free float. Targetnya adalah menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas saham yang beredar di publik sehingga pergerakan harga menjadi lebih wajar dan tidak mudah dimanipulasi. Selain itu, OJK juga akan mengoptimalkan peran liquidity provider serta meningkatkan keterlibatan investor institusional, khususnya asuransi dan dana pensiun milik pemerintah.

Peningkatan batas maksimal investasi institusi di saham akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat basis investor jangka panjang dan mengurangi dominasi transaksi spekulatif jangka pendek.

Perluasan peran bank dan prospek pasar ke depan

OJK juga membuka peluang perluasan aktivitas bank umum di pasar modal melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara sektor perbankan dan pasar modal.

"Selain itu, aktivitas bank umum juga akan diperluas di pasar modal, melalui revisi Undang-Undang P2SK," kata Kiki.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, transparan, dan berdaya saing. Pengetatan aturan kepemilikan, pengawasan terhadap finfluencer, serta peningkatan kualitas pasar menjadi sinyal kuat bahwa otoritas serius menjaga integritas pasar demi perlindungan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index