Batu Bara

Industri Batu Bara Hadapi Tantangan Meski Harga Global Menguat

Industri Batu Bara Hadapi Tantangan Meski Harga Global Menguat
Industri Batu Bara Hadapi Tantangan Meski Harga Global Menguat

JAKARTA - Pergerakan harga komoditas energi global kembali menjadi sorotan setelah lonjakan harga minyak dunia memicu kenaikan harga batu bara. 

Situasi tersebut sebenarnya membuka peluang bagi negara-negara produsen untuk meningkatkan keuntungan dari ekspor energi.

Namun kondisi tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh perusahaan tambang batu bara di Indonesia. Sejumlah faktor kebijakan dan regulasi membuat momentum kenaikan harga global sulit dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri.

Para penambang di dalam negeri masih menghadapi berbagai kendala administratif dan kebijakan produksi yang membatasi fleksibilitas mereka. Akibatnya, peluang cuan dari lonjakan harga batu bara dunia belum bisa dimaksimalkan.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyatakan kenaikan harga batu bara di tengah anomali harga minyak dunia belum dapat sepenuhnya dimanfaatkan oleh penambang Indonesia.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menyatakan kondisi tersebut terjadi sebab proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 masih berlangsung dan banyak perusahaan menerima rekomendasi pemotongan produksi dalam jumlah yang cukup besar.

“Untuk produsen batu bara di Indonesia, momentum harga tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal karena saat ini proses persetujuan RKAB masih berlangsung,” kata Gita ketika dihubungi, Rabu.

Situasi ini membuat banyak perusahaan tambang belum dapat meningkatkan produksi secara cepat untuk memanfaatkan kenaikan harga global.

Selain itu, perusahaan tambang juga harus menunggu kepastian dari pemerintah terkait persetujuan rencana produksi tahunan.

Lonjakan Harga Batu Bara di Pasar Global

Di pasar internasional, harga batu bara menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Kenaikan harga ini terjadi bersamaan dengan gejolak geopolitik yang memengaruhi pasar energi global.

Harga batu bara melonjak ke level tertinggi sejak November 2024 karena serangan militer yang terus berlanjut di Timur Tengah mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk mempertimbangkan beralih dari minyak dan gas yang terperangkap di wilayah tersebut.

Ketidakpastian pasokan energi dari kawasan Timur Tengah membuat sejumlah negara mulai mempertimbangkan alternatif sumber energi.

Salah satu sumber energi yang kembali menjadi perhatian adalah batu bara.

Kontrak berjangka batu bara Newcastle, patokan Asia, melonjak hingga 9,3% menjadi US$150/ton pada Senin.

Lonjakan tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya harga minyak mentah di pasar global.

Harga minyak bahkan sempat melonjak hingga hampir US$120/barel karena produsen Teluk memangkas produksi.

Kenaikan harga energi ini mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi dunia.

Namun bagi penambang Indonesia, momentum kenaikan harga tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan.

Selain faktor perizinan, perusahaan tambang juga harus memenuhi kewajiban pasar domestik.

Selain itu, lanjut Gita, penambang juga harus memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) terlebih dahulu, sehingga fleksibilitas ekspor menjadi lebih terbatas.

Kebijakan tersebut membuat sebagian produksi batu bara harus dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri.

Akibatnya, ruang bagi perusahaan untuk memanfaatkan harga tinggi di pasar ekspor menjadi lebih terbatas.

Risiko Pemutusan Hubungan Kerja di Industri Tambang

Selain persoalan harga dan kebijakan produksi, sektor batu bara juga menghadapi potensi dampak sosial yang cukup besar.

Pemangkasan target produksi berpotensi memengaruhi jumlah tenaga kerja yang terserap di industri pertambangan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Gita mengungkapkan pemangkasan produksi dalam RKAB 2026 dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.

Gita menyebut untuk memproduksi sekitar 1 juta ton batu bara, tenaga kerja yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 400—500 lebih orang.

Tenaga kerja tersebut mencakup berbagai profesi yang terlibat dalam operasional pertambangan.

Mulai dari operator alat berat, mekanik, insinyur tambang, pengemudi, hingga foreman yang mengawasi kegiatan operasional.

Dengan demikian, lanjutnya, terdapat lebih dari 100.000 pekerja yang terancam di-PHK untuk bagian tersebut.

“Jadi kalau hitung-hitungannya, dari 817 [RKAB 2025] ke angka yang sekarang ini, itu lebih dari 100.000 [orang di PHK],” kata Gita dalam diskusi RKAB di kantor Apindo, Senin.

Meski demikian, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebenarnya dapat berbeda di setiap perusahaan tambang.

Hal tersebut bergantung pada sejumlah faktor operasional yang memengaruhi produktivitas tambang.

Meskipun demikian, Gita menggarisbawahi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti teknologi yang digunakan, skala produksi, dan lokasi tambang.

Produksi dan Kinerja Ekspor Batu Bara Nasional

Di tengah dinamika industri batu bara, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap target produksi nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya berencana memangkas target produksi batu bara nasional tahun ini.

Sekadar catatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya berencana memangkas target produksi batu bara nasional menjadi hanya 600 juta ton tahun ini.

Target tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun sebelumnya.

Penurunan target tersebut tercatat sekitar 190 juta ton dari realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 790 juta ton.

Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton.

Jumlah tersebut tercatat turun 5,5% dibandingkan dengan capaian produksi sepanjang 2024 yang mencapai 836 juta ton.

Sebagian besar produksi batu bara nasional masih ditujukan untuk pasar ekspor.

Sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, yaitu sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi.

Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik mencapai 254 juta ton atau 32%.

Dari sisi perdagangan internasional, kinerja ekspor batu bara Indonesia juga mengalami penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor batu bara terkoreksi 3,66% ke level 390,93 juta ton sepanjang Januari—Desember 2025.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 405,76 juta ton.

Berdasarkan nilainya, kinerja ekspor batu bara sepanjang 2025 turun 19,7% ke level US$24,48 miliar atau sekitar Rp411,14 triliun.

Angka tersebut dihitung menggunakan asumsi kurs Rp16.795 per dolar AS.

Torehan tersebut juga lebih rendah dibandingkan capaian ekspor batu bara sepanjang 2024.

Pada tahun tersebut, nilai ekspor batu bara tercatat mencapai US$30,49 miliar atau sekitar Rp512,07 triliun.

Penurunan tersebut menunjukkan bahwa industri batu bara nasional masih menghadapi tekanan di tengah dinamika pasar energi global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index