Tukar Uang

Ketentuan Tukar Uang Tunai di BI Jelang Lebaran 2026 Lengkap

Ketentuan Tukar Uang Tunai di BI Jelang Lebaran 2026 Lengkap
Ketentuan Tukar Uang Tunai di BI Jelang Lebaran 2026 Lengkap

JAKARTA - Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai meningkat signifikan untuk berbagai keperluan, mulai dari berbagi THR hingga tradisi memberi angpao Lebaran. 

Untuk memastikan kelancaran transaksi tersebut, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar dengan kondisi layak edar. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas sistem pembayaran sekaligus memenuhi lonjakan permintaan musiman.

Bank Indonesia menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun selama Ramadan dan Lebaran 2026. Dari jumlah itu, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan. Sisanya, Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengantisipasi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang lazim terjadi menjelang Hari Raya. Distribusi uang tunai dilakukan secara terencana agar tidak terjadi kekurangan pasokan di daerah tertentu. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses uang rupiah dalam kondisi baik dan pecahan yang sesuai kebutuhan.

Ketentuan Penukaran Uang Tunai di BI

Berikut ketentuan dan cara menukarkan uang tunai di BI. Berdasarkan informasi BI, setiap orang dapat menukarkan uang tunai dengan nilai Rp5,3 juta per paket. Berikut ketentuannya:

Rp50.000 maksimal 50 lembar
Rp20.000 maksimal 50 lembar
Rp10.000 maksimal 100 lembar
Rp5.000 maksimal 100 lembar
Rp2.000 maksimal 100 lembar
Rp1.000 maksimal 100 lembar

Ketentuan tersebut diterapkan agar distribusi uang pecahan kecil merata dan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat. Pembatasan jumlah lembar per pecahan juga bertujuan menjaga ketersediaan stok selama periode penukaran berlangsung. Dengan skema paket, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih tertib dan efisien.

Selain memperhatikan batas maksimal penukaran, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti jadwal dan prosedur resmi yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menghindari antrean panjang maupun praktik percaloan. BI menegaskan bahwa seluruh layanan penukaran tidak dipungut biaya.

Jaringan Layanan Penukaran di Seluruh Indonesia

Secara umum, layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia. Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan. Lokasi ini dipilih karena dinilai representatif dan mampu menampung masyarakat dalam jumlah besar dengan sistem antrean yang lebih tertata.

Penyediaan ribuan titik layanan tersebut menunjukkan komitmen BI dalam memastikan pemerataan akses penukaran uang. Dengan dukungan perbankan, distribusi uang layak edar dapat menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah yang memiliki mobilitas tinggi selama Ramadan.

Jadwal Pemesanan Penukaran Melalui PINTAR

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memilih jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam 2 tahap. Sistem ini diterapkan untuk mengatur arus peminat agar tidak terjadi penumpukan pada satu waktu tertentu.

Pemesanan penukaran tahap pertama dilakukan mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa dapat dilakukan mulai 14 Februari 2026 pukul 8.00 WIB. Tahap kedua pemesanan penukaran dilakukan mulai 26 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa dan mulai 27 Februari 2026 pukul 8.00 WIB untuk wilayah luar Pulau Jawa.

Dengan pembagian jadwal tersebut, masyarakat memiliki kesempatan yang lebih merata untuk memperoleh kuota penukaran. Sistem antrean digital juga membantu meminimalkan kerumunan fisik di lokasi layanan. Transparansi jadwal dan kuota menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Cara Penukaran Uang di Aplikasi PINTAR

Cara penukaran uang di Aplikasi PINTAR dimulai dengan mengakses PINTAR di pintar.bi.go.id. Anda akan tiba di halaman utama atau diarahkan ke waiting room saat sistem sedang melayani antrean. Saat menunggu antrean, anda dapat melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran yang secara realtime akan ter-update.

Setelah antrean selesai, klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” pada halaman utama PINTAR. Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju. Setelah memilih provinsi, klik “Lihat lokasi” untuk mengetahui titik layanan yang tersedia.

Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan anda lalu klik tombol “pilih” berwarna hijau untuk melanjutkan. Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan email, pastikan data diisi dengan benar. Setelah data terisi klik “Lanjutkan” untuk masuk ke tahap berikutnya.

Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan anda kemudian isi kode captcha sesuai kode yang tersedia lalu klik “pesan”. Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan kas keliling seperti pada gambar di atas. Klik download bukti pemesanan, bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk softcopy, jangan lupa membawa bukti pemesanan saat penukaran dan membawa KTP asli ya.

Imbauan dan Antisipasi Menjelang Lebaran

Penyediaan uang tunai layak edar dalam jumlah besar menjadi langkah strategis BI dalam menjaga kelancaran transaksi masyarakat. Momentum Lebaran identik dengan peningkatan konsumsi dan mobilitas, sehingga ketersediaan uang pecahan kecil sangat dibutuhkan. Kebijakan ini juga mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan dan tidak melakukan penukaran melalui pihak tidak bertanggung jawab. Selain lebih aman, prosedur resmi menjamin keaslian dan kualitas uang rupiah yang diterima. Dengan persiapan matang dan partisipasi aktif masyarakat, kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Lebaran 2026 dapat terpenuhi secara optimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index