JAKARTA - Menjelang Lebaran 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru kembali meningkat seiring tradisi berbagi dan pemberian THR kepada keluarga.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, layanan penukaran uang baru kembali dibuka secara resmi. Skema ini dirancang agar distribusi uang layak edar tetap tertib, merata, dan sesuai kuota yang tersedia di setiap wilayah.
Layanan penukaran uang baru BI 2026 kembali dibuka. Masyarakat bisa melakukan tukar uang baru periode kedua mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB melalui situs resmi pintar bi go id. Program penukaran uang baru 2026 ini ditujukan untuk kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran, dengan layanan utama melalui kas keliling di berbagai wilayah.
Melalui mekanisme digital, proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung tanpa kepastian kuota. Sistem ini membantu mengurangi antrean panjang dan memastikan pelayanan berjalan lebih teratur. Dengan demikian, masyarakat dapat merencanakan waktu penukaran sesuai jadwal yang dipilih.
Jadwal Penukaran Uang Baru PINTAR BI 2026
Bank Indonesia membuka pemesanan berdasarkan wilayah. Untuk Pulau Jawa, pemesanan dibuka 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dengan periode penukaran 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Sementara untuk luar Pulau Jawa, pemesanan dibuka 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dengan periode penukaran yang sama, yakni 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, jenis layanan, dan jadwal penukaran sesuai kuota yang tersedia. Pembagian jadwal berdasarkan wilayah dilakukan untuk mengatur arus pemesanan agar tidak terjadi penumpukan dalam satu waktu tertentu.
Kebijakan berbasis wilayah tersebut juga memberi kesempatan yang lebih adil bagi masyarakat di berbagai daerah. Dengan periode penukaran yang berlangsung lebih dari dua pekan, masyarakat memiliki waktu cukup untuk menyesuaikan agenda.
Alasan Pentingnya Batas Maksimal Penukaran
Penetapan batas maksimal penukaran uang bukan tanpa alasan. Kebijakan ini diterapkan agar distribusi uang baru dapat menjangkau lebih banyak masyarakat secara merata. Tanpa pembatasan, dikhawatirkan kuota akan cepat habis hanya oleh sebagian kecil pemesan.
Selain itu, pembatasan membantu menjaga ketersediaan stok uang pecahan kecil yang biasanya paling banyak diminati menjelang Lebaran. Permintaan yang tinggi terhadap pecahan tertentu perlu diimbangi dengan pengaturan yang terukur.
Batas maksimal juga menjadi instrumen pengendalian agar proses layanan tetap efisien. Dengan nominal yang sudah ditentukan, petugas kas keliling dapat melayani masyarakat lebih cepat sesuai rincian yang tercantum dalam bukti pemesanan.
Cara Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI
Untuk melakukan penukaran uang BI, masyarakat wajib mendaftar secara online melalui situs resmi Bank Indonesia di pintar bi go id. Pendaftaran dimulai dengan membuka situs https://pintar.bi.go.id. Jika antrean sedang ramai, pendaftar akan masuk ke waiting room sebelum dapat mengakses layanan utama.
Setelah berhasil masuk, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling. Selanjutnya, pilih lokasi kas keliling yang diinginkan dan tentukan jadwal penukaran uang baru sesuai ketersediaan kuota.
Langkah berikutnya adalah mengisi data diri berupa NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Pastikan seluruh data diisi dengan benar untuk menghindari kendala saat verifikasi. Setelah itu, masukkan jumlah lembar uang sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukti Pemesanan dan Proses Penukaran
Setelah proses pengisian selesai, unduh dan simpan bukti pemesanan. Dokumen tersebut memuat kode pemesanan, lokasi, jadwal, serta rincian uang yang akan ditukar. Bukti pemesanan wajib dibawa saat proses penukaran berlangsung.
Kehadiran bukti pemesanan menjadi syarat utama agar masyarakat dapat dilayani sesuai jadwal yang dipilih. Tanpa dokumen tersebut, petugas berhak menolak layanan karena sistem telah mengatur kuota berdasarkan data pemesan.
Selain membawa bukti pemesanan, masyarakat juga disarankan hadir tepat waktu sesuai jadwal. Ketepatan waktu membantu kelancaran antrean dan memastikan seluruh pemesan dalam satu sesi dapat dilayani.
Program penukaran uang baru 2026 melalui kas keliling menjadi solusi praktis menjelang Lebaran. Dengan sistem digital, jadwal terstruktur, serta batas maksimal yang telah ditetapkan, distribusi uang layak edar dapat berjalan lebih tertib dan merata di seluruh wilayah Indonesia.