Alfamart

Alfamart Suntik Modal Lawson Rp35 Miliar Pertahankan Kepemilikan Saham Mayoritas Di Indonesia

Alfamart Suntik Modal Lawson Rp35 Miliar Pertahankan Kepemilikan Saham Mayoritas Di Indonesia
Alfamart Suntik Modal Lawson Rp35 Miliar Pertahankan Kepemilikan Saham Mayoritas Di Indonesia

JAKARTA - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart kembali menegaskan komitmennya memperkuat lini bisnis ritel modern melalui langkah strategis di awal 2026. 

Emiten berkode saham AMRT ini menambah investasi modal pada anak usahanya, PT Lancar Wiguna Sejahtera, pengelola jaringan convenience store Lawson di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan struktur permodalan sekaligus menjaga kendali kepemilikan.

Penambahan investasi saham yang dilakukan Alfamart mencapai Rp35 miliar dan telah direalisasikan pada 2 Februari 2026. Transaksi ini tidak mengubah porsi kepemilikan saham perseroan, yang tetap berada di level 70 persen. Dengan demikian, Alfamart masih menjadi pemegang saham pengendali utama Lawson Indonesia.

Manajemen menyampaikan bahwa langkah ini mencerminkan konsistensi strategi perusahaan dalam mengembangkan bisnis ritel modern. Lawson dinilai memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang, terutama pada segmen makanan dan minuman siap saji yang terus berkembang di pasar domestik.

Langkah Penguatan Modal Anak Usaha

Manajemen AMRT menjelaskan bahwa transaksi penambahan investasi saham dilakukan bersama pemegang saham lainnya. Tujuan utama dari aksi korporasi ini adalah memperkuat struktur permodalan PT Lancar Wiguna Sejahtera agar memiliki ruang yang lebih luas dalam menjalankan ekspansi dan pengembangan usaha.

“Transaksi dilakukan untuk penambahan investasi saham oleh perseroan dan pemegang saham lainnya dengan tujuan memperkuat struktur permodalan dan mempertahankan persentase kepemilikan saham dalam PT Lancar Wiguna Sejahtera,” tulis manajemen AMRT dalam keterbukaan informasi, Selasa (3/2/2026).

Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, Lawson Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing serta memperluas jaringan gerai secara lebih agresif. Dukungan modal dari induk usaha menjadi fondasi penting dalam menghadapi persaingan ritel yang semakin ketat.

Detail Nilai Transaksi Dan Kepemilikan

Nilai transaksi penambahan investasi saham tersebut tercatat sebesar Rp35.000.000.000. Besaran ini disesuaikan dengan porsi kepemilikan saham Alfamart di PT Lancar Wiguna Sejahtera. Sebelum transaksi dilakukan, AMRT telah menguasai 70 persen saham Lawson Indonesia.

Seiring dengan aksi korporasi tersebut, jumlah saham yang dimiliki Alfamart meningkat signifikan. Kepemilikan saham AMRT di PT Lancar Wiguna Sejahtera bertambah dari sebelumnya 1.484.855.160 saham menjadi 1.834.855.160 saham setelah transaksi rampung.

Kendati jumlah saham meningkat, persentase kepemilikan Alfamart tetap tidak berubah. Posisi kepemilikan 70 persen mencerminkan strategi perseroan untuk tetap menjadi pengendali, sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan pemegang saham lain dalam pengembangan bisnis Lawson di Indonesia.

Perubahan Struktur Modal Perusahaan

Setelah peningkatan modal dilakukan, total modal ditempatkan dan disetor penuh PT Lancar Wiguna Sejahtera mengalami kenaikan. Nilainya meningkat dari Rp212,12 miliar menjadi Rp262,12 miliar. Kenaikan ini memberikan tambahan fleksibilitas keuangan bagi perusahaan dalam menjalankan rencana bisnisnya.

Selain Alfamart, struktur pemegang saham PT Lancar Wiguna Sejahtera juga melibatkan beberapa entitas lain. PT Amanda Cipta Persada tercatat memiliki 20,34 persen saham, sementara PT Perkasa Internusa Mandiri dan PT Cakrawala Mulia Prima masing-masing menguasai 4,83 persen saham.

Komposisi kepemilikan tersebut menunjukkan adanya dukungan dari berbagai pihak dalam pengembangan Lawson Indonesia. Namun demikian, kendali mayoritas tetap berada di tangan Alfamart sebagai pemegang saham utama dan pengarah strategi bisnis.

Transaksi Afiliasi Sesuai Regulasi

Manajemen AMRT menegaskan bahwa transaksi penambahan investasi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Klasifikasi tersebut merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Kategori transaksi afiliasi muncul karena adanya hubungan kepemilikan saham mayoritas serta kesamaan anggota direksi dan atau dewan komisaris antara Alfamart dan PT Lancar Wiguna Sejahtera. Meski demikian, perseroan memastikan bahwa seluruh proses transaksi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian dari komitmen AMRT dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Dengan transparansi tersebut, investor diharapkan dapat memahami tujuan serta dampak dari aksi korporasi yang dilakukan perseroan.

Strategi Penguatan Bisnis Ritel Modern

Sebagai informasi, PT Lancar Wiguna Sejahtera merupakan perusahaan ritel yang mengoperasikan jaringan convenience store Lawson di Indonesia. Fokus utama bisnis ini berada pada produk makanan dan minuman siap saji dengan konsep bergaya Jepang yang menyasar konsumen urban.

Sejak Mei 2025, mayoritas saham Lawson Indonesia telah dikuasai Alfamart. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang perseroan dalam memperkuat portofolio bisnis ritel modern, khususnya pada segmen convenience store yang memiliki pertumbuhan stabil.

Melalui tambahan modal ini, Alfamart menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung ekspansi Lawson. Dengan sinergi jaringan, pengalaman operasional, dan dukungan permodalan, Lawson Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis AMRT secara keseluruhan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index