Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling Hadir Rabu di Empat Belas Titik Strategis Jadetabek

Layanan Samsat Keliling Hadir Rabu di Empat Belas Titik Strategis Jadetabek
Layanan Samsat Keliling Hadir Rabu di Empat Belas Titik Strategis Jadetabek

JAKARTA - Bagi masyarakat Jabodetabek yang ingin mengurus kewajiban kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk, layanan Samsat Keliling kembali beroperasi pada Rabu. 

Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu namun tetap ingin taat administrasi kendaraan bermotor.

Subdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara rutin menghadirkan Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Rabu ini, layanan tersebut tersebar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, sehingga memudahkan akses warga di berbagai lokasi.

Dengan memanfaatkan layanan keliling, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh atau menghadapi antrean panjang di kantor utama. Cukup datang ke titik layanan terdekat sesuai jadwal, proses administrasi tahunan kendaraan dapat diselesaikan dengan lebih efisien.

Jenis Layanan yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

Melalui Samsat Keliling, sejumlah layanan utama disediakan untuk memenuhi kebutuhan wajib pajak kendaraan. Layanan tersebut meliputi pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau SWDKLLJ.

Fokus layanan ini memang ditujukan untuk keperluan administrasi tahunan, sehingga prosesnya relatif cepat dan sederhana. Masyarakat cukup membawa dokumen yang dipersyaratkan dan mengikuti alur pelayanan di lokasi yang telah ditentukan.

Keberadaan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, Samsat Keliling juga membantu mengurangi kepadatan pengunjung di kantor Samsat reguler.

Sebaran Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jakarta

Untuk wilayah Jakarta, layanan Samsat Keliling tersedia di lima kota administrasi. Jakarta Pusat melayani warga di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Jakarta Utara membuka layanan di halaman parkir Samsat dan Italy Mall Artha Gading pada jam yang sama.

Di Jakarta Barat, masyarakat bisa mendatangi halaman Mall Citraland dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sementara itu, Jakarta Selatan menyediakan dua titik layanan, yakni halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00–14.00 WIB.

Adapun Jakarta Timur melayani warga di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Seluruh lokasi tersebut disiapkan agar mudah dijangkau oleh warga sekitar.

Jadwal dan Titik Layanan di Tangerang dan Bekasi

Di wilayah Tangerang, layanan Samsat Keliling tersebar di beberapa titik strategis. Kota Tangerang melayani masyarakat di Alun-alun Cibodas serta Parkiran Busway Foodmosphere dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Untuk Serpong, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pada sore hari pukul 16.00–19.00 WIB.

Ciledug menyediakan layanan di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland City mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Ciputat melayani warga di halaman parkir Samsat serta Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB, sementara Kelapa Dua berlokasi di Gtown House Square Gading Serpong pukul 09.00–14.00 WIB.

Untuk wilayah Bekasi, Kota Bekasi membuka layanan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00–12.00 WIB. Kabupaten Bekasi melayani di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00–12.00 WIB dan Kantor Samsat pada malam hari pukul 18.30–20.30 WIB.

Layanan di Depok dan Cinere Lengkapi Akses Warga

Masyarakat Depok juga dapat memanfaatkan Samsat Keliling yang hadir di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB. Selain itu, tersedia pula layanan di Kantor Kecamatan Tajur Halang dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sehingga warga memiliki pilihan lokasi yang lebih dekat.

Sementara itu, wilayah Cinere dilayani melalui Kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Penempatan titik layanan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Depok dan Jakarta Selatan.

Seluruh informasi lokasi dan jadwal ini disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sehingga masyarakat dapat memantau pembaruan layanan secara berkala dan akurat.

Syarat Administrasi dan Ketentuan Penting

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, masyarakat perlu membawa sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi sebagai kelengkapan administrasi.

Selain itu, pemohon tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor lebih dari satu tahun. Ketentuan ini penting diperhatikan agar proses pelayanan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan serta penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index