PLN

PLN Tegaskan Hoaks Token Listrik Gratis Lewat Telegram

PLN Tegaskan Hoaks Token Listrik Gratis Lewat Telegram
PLN Tegaskan Hoaks Token Listrik Gratis Lewat Telegram

JAKARTA - Narasi tentang pembagian token listrik gratis oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali beredar luas di media sosial. Kali ini, kabar bohong tersebut dikaitkan dengan kerja sama antara PLN dan platform Telegram. 

Pesan berantai yang menyebar di Facebook dan sejumlah grup percakapan itu menyebutkan bahwa pelanggan PLN dengan daya 450 hingga 2.200 kWh bisa mendapatkan token gratis hanya dengan mendaftar melalui tautan tertentu.

Informasi ini sontak menarik perhatian warganet, terutama di tengah meningkatnya tren modus penipuan digital. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut dipastikan tidak benar. PLN menegaskan tidak pernah mengumumkan atau bekerja sama dengan Telegram dalam pembagian token listrik gratis.

Isi Narasi Hoaks yang Ramai di Medsos

Dalam pesan berantai tersebut, masyarakat diarahkan untuk mengunjungi tautan yang disebut sebagai “website resmi PLN Peduli”. Mereka diminta untuk mengisi nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Sebagai iming-iming, disebutkan bahwa ada voucher listrik senilai Rp250.000 yang bisa diklaim jika proses pendaftaran selesai sebelum batas waktu tertentu.

Narasi ini dikemas secara meyakinkan, bahkan menggunakan logo PLN dan gaya bahasa seolah berasal dari lembaga resmi. Banyak pengguna media sosial yang kemudian membagikan ulang tautan tersebut, sehingga membuat informasi palsu ini cepat menyebar.

Padahal, faktanya tautan itu bukan milik PLN dan tidak tercantum di situs atau akun resmi perusahaan. Selain itu, pesan tersebut juga tidak ditemukan pada kanal resmi Telegram.

Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta

Berdasarkan hasil verifikasi Tim Cek Fakta, informasi yang beredar itu dikategorikan sebagai hoaks. Tidak ada bukti kerja sama antara PLN dan Telegram terkait pembagian token listrik gratis.

Tautan dalam pesan berantai justru terindikasi sebagai situs phishing, yaitu modus penipuan digital yang bertujuan mencuri data pribadi. Situs phishing sering menyamar sebagai laman resmi untuk mengelabui korban agar memberikan informasi sensitif, seperti identitas pribadi dan akun media sosial.

Tim Cek Fakta juga memastikan bahwa akun resmi PLN di media sosial tidak pernah mempublikasikan program pembagian token listrik gratis. Begitu pula dengan situs resmi Telegram, tidak ada pengumuman atau kerja sama apa pun dengan PLN.

Phishing dengan Kedok Bantuan Listrik

Modus phishing seperti ini bukan pertama kali terjadi. Pola penipuan dengan kedok pemberian token listrik gratis sudah berulang kali muncul di berbagai platform media sosial. Para pelaku biasanya menggunakan momentum tertentu, seperti perayaan nasional atau isu-isu sensitif yang sedang ramai, untuk menarik perhatian masyarakat.

Misalnya, pada Agustus 2025 lalu, sempat beredar narasi serupa yang menyebutkan PLN membagikan token listrik gratis dalam rangka HUT ke-80 RI. Kala itu, PLN juga menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada program semacam itu.

Pesan-pesan phishing ini sengaja dibuat seolah kredibel untuk membuat calon korban lengah. Begitu data pribadi diinput, pelaku kejahatan siber dapat menggunakannya untuk berbagai tindakan ilegal, seperti pembajakan akun, penipuan lanjutan, atau pencurian identitas.

PLN Imbau Masyarakat Waspada

PLN melalui akun resmi dan saluran komunikasinya kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan-pesan mencurigakan yang mengatasnamakan perusahaan. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan melalui sumber resmi, baik situs web PLN di pln.co.id maupun akun media sosial resmi yang telah terverifikasi.

Selain itu, PLN menegaskan tidak memiliki program pembagian token gratis melalui platform Telegram atau media sosial mana pun. Jika ada program bantuan atau subsidi, pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi PLN dan pemerintah.

Tim Cek Fakta juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi yang belum terverifikasi, terutama jika pesan tersebut mengandung tautan eksternal yang meminta data pribadi.

Cara Mengenali Pesan Phishing

Modus penipuan digital seperti phishing seringkali memiliki ciri-ciri tertentu. Masyarakat dapat mengenalinya melalui beberapa hal berikut:

Alamat situs tidak resmi — Biasanya menggunakan domain mirip dengan situs asli namun dengan tambahan kata-kata tertentu.

Iming-iming hadiah atau bantuan — Pesan sering menjanjikan kompensasi besar dengan proses mudah.

Batas waktu pendaftaran yang mendesak — Modus ini untuk menekan calon korban agar segera mengklik tautan.

Permintaan data pribadi — Situs palsu akan meminta informasi sensitif seperti nama, nomor telepon, akun media sosial, atau nomor meteran listrik.

Jika menemukan ciri-ciri tersebut, langkah terbaik adalah mengabaikan pesan tersebut, tidak mengklik tautan, dan melapor ke pihak berwenang atau layanan resmi PLN.

Langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan

Untuk mencegah menjadi korban phishing, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sederhana:

Selalu pastikan informasi hanya diperoleh dari situs resmi PLN (pln.co.id) atau akun media sosial terverifikasi.

Jangan pernah membagikan data pribadi melalui tautan mencurigakan.

Gunakan aplikasi keamanan siber atau browser dengan fitur pemblokir situs berbahaya.

Laporkan setiap pesan mencurigakan kepada pihak PLN atau lembaga terkait.

Dengan kewaspadaan kolektif, penyebaran informasi palsu seperti ini dapat diminimalisir. Hoaks dan phishing tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi masyarakat luas.

Setelah dilakukan verifikasi, informasi mengenai pembagian token listrik gratis oleh PLN melalui Telegram tidak benar dan masuk kategori hoaks. Tidak ada kerja sama antara PLN dan Telegram dalam program pembagian token listrik.

Tautan yang beredar merupakan situs phishing berbahaya yang berpotensi mencuri data pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi PLN dan tidak sembarangan memberikan data sensitif.

Kewaspadaan publik sangat penting dalam menghadapi maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga resmi. Dengan mengenali ciri-ciri phishing dan tidak mudah percaya pada pesan berantai, masyarakat dapat melindungi diri dari potensi kejahatan siber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index