JAKARTA - Langkah strategis PT Morris Capital Indonesia (MCI) dalam menguasai kepemilikan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA) akan segera berlanjut ke tahap penawaran tender wajib. Setelah resmi menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru, perusahaan investasi ini bersiap memperbesar porsi kepemilikannya hingga hampir menyentuh 100% saham PIPA.
Aksi korporasi ini bukan sekadar akuisisi kepemilikan, tetapi juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang MCI untuk memperluas bisnis PIPA ke sektor logistik dan distribusi energi nasional. Dengan strategi integrasi vertikal, MCI berambisi membangun ekosistem bisnis yang lebih kuat dan menyeluruh.
Kepemilikan Awal 43,78% Jadi Titik Awal Konsolidasi
MCI resmi menjadi PSP baru PIPA setelah menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan tiga pemegang saham utama, yaitu Junaedi, Hendrik Saputra, dan Nanang Saputra.
Dalam kesepakatan tersebut, MCI membeli 1,5 miliar saham, setara dengan 43,78% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh PIPA. Langkah ini menjadi pintu masuk MCI untuk melakukan konsolidasi kepemilikan yang lebih besar, sesuai regulasi pasar modal Indonesia.
Tender Wajib 1,62 Miliar Saham Sesuai POJK
Sebagai konsekuensi dari perubahan pengendali, MCI akan melaksanakan penawaran tender wajib sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2018. Melalui tender ini, MCI berencana membeli 1.626.422.190 lembar saham atau sekitar 47,47% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Jika seluruh tender wajib tersebut terserap, maka total kepemilikan MCI di PIPA akan mencapai 3.301.097.190 saham atau 96,35% dari total modal ditempatkan. Artinya, PIPA akan berada hampir sepenuhnya di bawah kendali Morris Capital.
Dalam keterangannya pada Kamis, 16 Oktober 2025manajemen PIPA menyebutkan, “Lebih lanjut, rata-rata harga tertinggi harian saham PIPA yang diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum tanggal 28 April 2025 adalah Rp21 per lembar saham.”
Harga Tender Wajib Ditetapkan Rp21 per Saham
Dalam aksi akuisisi yang berlangsung pada 6 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, harga pembelian rata-rata saham oleh pengendali baru tercatat Rp10,60 per saham. Namun, mengacu pada ketentuan POJK No. 9/2018, harga penawaran tender wajib ditetapkan pada Rp21 per saham.
Dengan penawaran harga ini, MCI membuka peluang bagi seluruh pemegang saham publik untuk melepas kepemilikannya dengan nilai di atas harga akuisisi awal. Periode tender wajib dijadwalkan selama 30 hari kalender, dimulai sehari setelah pengumuman keterbukaan informasi.
“Setiap pemegang saham yang berniat untuk menjual sahamnya dalam perseroan wajib melengkapi dan mengembalikan FPTW sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab V (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib) kepada BAE paling lambat pada tanggal penutupan,” demikian pernyataan resmi MCI.
Rencana Bisnis: Perluas Arah ke Distribusi Energi Nasional
Akuisisi besar ini tidak hanya ditujukan untuk menguasai saham PIPA, tetapi juga menjadi fondasi ekspansi bisnis Morris Capital di sektor energi dan logistik nasional.
MCI menyatakan bahwa bisnis eksisting PIPA di bidang industri pipa sebagai main revenue stream akan tetap dipertahankan dan dikembangkan. Namun ke depan, arah bisnis akan diperluas ke sektor perdagangan dan logistik bahan bakar minyak (BBM).
Rencana tersebut mencakup pengembangan infrastruktur pendukung, seperti fasilitas penyimpanan, sistem distribusi darat dan laut, serta jaringan logistik yang efisien. Strategi ini menjadi bagian dari upaya MCI menciptakan rantai pasok energi yang terintegrasi di Indonesia.
Integrasi Vertikal Jadi Strategi Inti
PIPA akan diarahkan menjadi entitas yang memiliki posisi strategis dalam rantai pasok energi nasional. MCI menargetkan untuk mencapai hal ini melalui strategi integrasi vertikal dan akuisisi entitas berbasis kontrak jangka panjang.
“Melalui strategi integrasi vertikal dan akuisisi entitas berbasis kontrak jangka panjang, perseroan diharapkan memiliki posisi strategis sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok energi nasional,” jelas manajemen PIPA.
Dengan strategi ini, MCI berharap dapat memperkuat sinergi antara lini bisnis pipa dan distribusi energi, sekaligus meningkatkan daya saing PIPA di pasar domestik.
Momentum Akuisisi di Tengah Tren Pergantian Pengendali
Langkah MCI mengakuisisi PIPA dan menggelar tender wajib ini terjadi di tengah tren pergantian pengendali sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia. Sejumlah perusahaan publik juga melakukan aksi serupa dalam beberapa bulan terakhir, menunjukkan meningkatnya aktivitas merger dan akuisisi di pasar modal.
Sebelumnya, aksi akuisisi saham PIPA juga mencuat setelah Noprian Fadli terlibat dalam sejumlah transaksi akuisisi emiten lainnya seperti NINE dan MEJA. Pergantian pengendali ini menjadi fenomena menarik di tengah kondisi pasar modal yang relatif tenang.
Penutup: Fondasi untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
Dengan rencana kepemilikan mayoritas melalui tender wajib dan strategi ekspansi bisnis ke sektor energi, MCI memberi sinyal kuat bahwa akuisisi ini bukan langkah jangka pendek.
PIPA diharapkan menjadi bagian penting dalam ekosistem distribusi energi nasional yang terintegrasi, memperkuat peran swasta dalam mendukung infrastruktur energi Indonesia.
Aksi ini juga menunjukkan bagaimana akuisisi strategis dapat mengubah arah bisnis perusahaan publik, sekaligus menciptakan peluang bagi investor untuk ikut dalam transformasi korporasi besar.