RI Pangkas Produksi Batu Bara 2026 Ahli Ungkap Dampak Serius

Senin, 23 Februari 2026 | 12:21:34 WIB
RI Pangkas Produksi Batu Bara 2026 Ahli Ungkap Dampak Serius

JAKARTA - Keputusan pemerintah dalam sektor energi kembali menjadi sorotan pelaku industri tambang. 

Kali ini, langkah strategis diambil dengan memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya tahun 2026. Kebijakan tersebut memicu beragam respons dari perusahaan hingga pengamat. Dampaknya dinilai tidak sederhana bagi rantai bisnis pertambangan.

Pemerintah memutuskan untuk memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan komoditas di pasar global. Upaya ini diarahkan agar harga batu bara tetap stabil. Pemerintah ingin menghindari kelebihan suplai yang berpotensi menekan harga.

Chairman Indonesia Mining Institute Irwandi Arif menilai kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap perusahaan pertambangan yang sebelumnya telah menyusun rencana produksi serta mengikat kontrak jangka panjang. Menurut dia, banyak pelaku usaha melihat kebijakan ini datang secara tiba-tiba dan mempertanyakan kriteria pemangkasan yang diterapkan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan industri.

Respons Pelaku Usaha Tambang

"Jadi banyak sekali yang melihat bahwa kebijakan ini datangnya tiba-tiba dan mereka juga mempertanyakan masalah kriteria dari pemangkasan tersebut. Ada perusahaan yang tidak dipangkas," kata Irwandi dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin. Pernyataan tersebut mencerminkan adanya perbedaan persepsi di lapangan. Pelaku usaha menilai perlu kejelasan parameter kebijakan.

Ia memandang, kebijakan ini tentunya berdampak terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang telah memiliki rencana produksi untuk 2026, termasuk terhadap kontrak jangka panjang yang sudah diteken. Perubahan kuota produksi berpotensi memengaruhi komitmen bisnis yang telah disepakati sebelumnya. Hal ini menuntut penyesuaian strategis dari masing-masing perusahaan.

"Misalnya terhadap kontrak jangka panjang. Kemudian karena mereka sudah mengajukan jumlah kuota produksi untuk tahun 2026. Kontraknya tentunya disesuaikan," katanya. Penyesuaian tersebut dinilai tidak mudah karena menyangkut berbagai kepentingan. Aspek finansial dan operasional turut terdampak.

Dampak ke Kontraktor dan Rantai Pasok

Selain itu, dampak juga akan dirasakan oleh para kontraktor dan pemasok yang sudah menyiapkan peralatan di lokasi tambang. Sehingga dampaknya tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Aktivitas produksi yang berkurang akan memengaruhi kebutuhan alat berat dan jasa pendukung. Rantai pasok industri tambang saling terhubung secara langsung.

Ketika target produksi diturunkan, perencanaan investasi yang telah dilakukan sebelumnya ikut terdampak. Perusahaan jasa tambang kemungkinan perlu melakukan penyesuaian kapasitas operasional. Efek domino ini menjadi perhatian serius pelaku industri. Keputusan kebijakan berimbas hingga ke level teknis lapangan.

Sikap Pemerintah Soal Pemangkasan

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan respons terkait permintaan berbagai pihak. Khususnya untuk meninjau ulang pemangkasan kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Pemerintah menegaskan keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar global.

Menurut Bahlil, keputusan tersebut sudah final. Mengingat, pemangkasan produksi dilakukan guna menjaga keseimbangan supply and demand agar harga komoditas tambang tetap terjaga di pasar global. Pemerintah menilai stabilitas harga lebih penting dalam jangka panjang. Produksi berlebih berisiko menjatuhkan nilai komoditas.

"Kita kan sudah memutuskan. Tim kan sudah, saya kan katakan supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh," kata Bahlil usai acara Indonesia Economic Outlook di Gedung Danantara, Jakarta, dikutip Rabu (18/2/2026). Pernyataan itu menegaskan pendekatan kehati-hatian pemerintah. Stabilitas pasar menjadi prioritas utama kebijakan.

Pertimbangan Keberlanjutan Sumber Daya

Ia lantas mengingatkan agar sumber daya alam milik negara tidak diobral begitu saja. Mengingat, pengelolaan tambang harus terukur dan berkesinambungan. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan komoditas dilakukan secara bertanggung jawab. Aspek keberlanjutan menjadi bagian dari kebijakan strategis.

"Jangan harta negara kita dijual murah dong. Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini ya," kata Bahlil. Pesan tersebut menegaskan orientasi jangka panjang dalam pengelolaan sumber daya. Kebijakan ini bukan semata soal angka produksi tahunan.

Dengan pemangkasan target produksi batu bara dalam RKAB 2026, pemerintah berharap tercipta keseimbangan pasar yang lebih sehat. Namun di sisi lain, pelaku usaha dan mitra industri perlu melakukan penyesuaian cepat. 

Dampak kebijakan ini menyentuh aspek kontraktual, operasional, hingga keberlanjutan bisnis. Dinamika ini menunjukkan betapa eratnya hubungan antara regulasi dan stabilitas industri pertambangan nasional.

Terkini