JAKARTA - Gejolak kebijakan perdagangan kembali mengguncang pasar energi global pada awal pekan ini.
Pelaku pasar minyak merespons cepat pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengumumkan rencana kenaikan tarif impor universal. Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran baru terhadap prospek pertumbuhan ekonomi dunia. Dampaknya, harga minyak dunia langsung bergerak turun.
Ketidakpastian arah kebijakan tarif dinilai berpotensi menekan aktivitas perdagangan internasional. Jika pertumbuhan ekonomi global melambat, konsumsi energi, termasuk bahan bakar minyak, ikut terpengaruh. Kekhawatiran itulah yang membuat pasar merespons negatif. Harga minyak pun ambles pada perdagangan Senin, 23 Februari 2026.
Dilansir dari Investing.com, harga minyak mentah Brent turun 45 sen atau 0,63 persen, menjadi USD71,31 per barel, sementara harga minyak mentah AS berada di USD65,98 per barel, turun 50 sen atau 0,75 persen. Penurunan ini mencerminkan sentimen hati-hati investor. Pasar menunggu kejelasan lanjutan dari kebijakan tarif tersebut.
Penurunan harga terjadi tak lama setelah Trump menyampaikan rencana penyesuaian tarif impor global. Pernyataan itu dinilai menciptakan risiko baru bagi stabilitas perdagangan dunia. Pelaku pasar mencermati potensi dampaknya terhadap permintaan minyak global. Sentimen negatif pun langsung membebani harga.
Trump naikkan tarif sementara jadi 15%
Trump mengatakan pada akhir pekan bahwa ia akan menaikkan tarif universal sementara untuk impor menjadi 15 persen dari 10 persen, hanya beberapa hari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa ia melampaui wewenangnya dalam menyatakan keadaan darurat ekonomi untuk memberlakukan sejumlah tarif perdagangan. Keputusan tersebut menjadi latar penting kebijakan baru ini. Langkah Trump kembali memicu perdebatan hukum dan ekonomi.
Kenaikan tarif itu dinilai menambah beban baru bagi arus perdagangan global. Banyak pihak mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut. Situasi ini memperbesar ketidakpastian di pasar internasional. Investor pun cenderung mengambil posisi aman.
Laporan menunjukkan beberapa negara besar, yang dengannya pemerintahan Trump telah menandatangani perjanjian perdagangan dalam setahun terakhir, sekarang mencari negosiasi ulang atau kejelasan lebih lanjut tentang pungutan tersebut. Negara-negara mitra dagang berupaya memahami dampak kebijakan baru ini. Ketidakjelasan aturan memicu kekhawatiran terhadap stabilitas kerja sama dagang.
Upaya negosiasi ulang tersebut menandakan adanya kegelisahan di antara mitra dagang AS. Mereka ingin memastikan kepastian tarif sebelum melanjutkan kerja sama. Kondisi ini berpotensi memperlambat arus perdagangan. Dampaknya bisa merambat ke sektor energi global.
Ketidakpastian hukum dan respons global
Trump menggunakan undang-undang terpisah tetapi belum teruji untuk memberlakukan pungutan 15 persen tersebut. Tetapi tidak ada presiden sebelumnya yang pernah menggunakan undang-undang tersebut, dan Trump juga membutuhkan persetujuan Kongres untuk memperpanjang bea masuknya setelah 150 hari. Hal ini menambah dimensi ketidakpastian dalam kebijakan tersebut. Peluang perdebatan politik pun terbuka lebar.
Kebutuhan persetujuan legislatif menciptakan ruang spekulasi baru di pasar. Investor menilai ada kemungkinan perubahan arah kebijakan. Selama kepastian belum tercapai, volatilitas diperkirakan tetap tinggi. Pasar minyak termasuk yang paling sensitif terhadap dinamika ini.
Putusan Mahkamah Agung menunjukkan peningkatan ketidakpastian jangka pendek atas kebijakan perdagangan AS dalam waktu dekat, karena negara-negara dan bisnis berlomba untuk mengukur bagaimana Trump akan melanjutkan kebijakan tarifnya. Dunia usaha kini menunggu sinyal lanjutan dari Gedung Putih. Ketidakpastian ini menjadi faktor penekan harga minyak.
Pelaku industri energi mempertimbangkan berbagai skenario. Jika tarif diperluas atau diperpanjang, permintaan global bisa tertekan. Sebaliknya, jika ada kompromi politik, pasar berpotensi pulih. Untuk sementara, sentimen negatif lebih dominan.
Dampak ekonomi dan bayang-bayang konflik
Pungutan tersebut telah menarik kritik yang semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir karena mendorong kenaikan biaya hidup. Data perdagangan untuk bulan Desember, yang dirilis pekan lalu, juga menunjukkan bahwa tarif tersebut hanya sedikit berpengaruh untuk mengurangi defisit besar negara tersebut pada tahun 2025.
Kritik ini memperlihatkan efektivitas kebijakan yang dipertanyakan. Dampaknya terhadap ekonomi domestik pun menjadi sorotan.
Kenaikan biaya hidup akibat tarif dinilai membebani konsumen. Jika konsumsi melemah, permintaan energi ikut terdampak. Pasar minyak global sangat sensitif terhadap perubahan konsumsi tersebut. Inilah yang membuat harga minyak mudah berfluktuasi.
Keputusan tarif tersebut mengimbangi meningkatnya risiko konflik militer antara AS dan Iran, yang mendorong harga Brent dan West Texas Intermediate naik lebih dari lima persen minggu lalu. Risiko geopolitik sebelumnya sempat menopang harga. Namun sentimen tarif kini menjadi faktor dominan.
Kombinasi ketegangan perdagangan dan risiko geopolitik menciptakan dinamika kompleks di pasar energi. Investor harus menimbang dua faktor besar sekaligus. Untuk saat ini, kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi global lebih kuat menekan harga. Pasar pun bergerak turun sambil menunggu kepastian arah kebijakan berikutnya.