OJK

OJK Siapkan National Fraud Portal Untuk Perkuat Penanganan Penipuan Digital di Indonesia

OJK Siapkan National Fraud Portal Untuk Perkuat Penanganan Penipuan Digital di Indonesia
OJK Siapkan National Fraud Portal Untuk Perkuat Penanganan Penipuan Digital di Indonesia

JAKARTA - Maraknya kasus penipuan berbasis digital membuat otoritas keuangan di Indonesia semakin meningkatkan sistem perlindungan bagi masyarakat. 

Perubahan pola kejahatan yang kini lebih banyak memanfaatkan teknologi membuat langkah antisipasi juga harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa upaya penguatan sistem digital menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah serta menindak berbagai modus penipuan yang merugikan masyarakat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pengembangan sistem baru yang terintegrasi dalam pusat penanganan penipuan nasional.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penelusuran dana, meningkatkan koordinasi antar lembaga, serta meminimalkan potensi kerugian masyarakat akibat aktivitas scam atau fraud yang terus berkembang.

Perubahan Modus Penipuan ke Sistem Digital

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa pola penipuan kini semakin bergeser dari metode konvensional menjadi berbasis digital. Perubahan ini sejalan dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di masyarakat.

Menurut Friderica, dahulu pelaku penipuan kerap melakukan kontak langsung dengan korban, baik melalui pertemuan fisik maupun metode tradisional lainnya. Namun saat ini pelaku lebih banyak memanfaatkan teknologi seperti pesan singkat, media sosial, hingga platform digital untuk menjalankan aksinya.

Perubahan pola tersebut membuat sistem pengawasan dan penanganan juga perlu disesuaikan. OJK melihat bahwa pendekatan digital menjadi langkah yang paling relevan untuk menghadapi perkembangan modus penipuan yang semakin kompleks.

Karena itu, OJK berencana memperkuat sistem perlindungan dengan membangun National Fraud Portal yang nantinya terhubung langsung dengan Indonesia Anti Scam Center atau IASC.

Pembangunan National Fraud Portal di IASC

Upaya penguatan sistem perlindungan ini akan diwujudkan melalui pengembangan National Fraud Portal. Portal tersebut akan menjadi bagian penting dari sistem Indonesia Anti Scam Center yang telah lebih dulu beroperasi.

Friderica menyampaikan bahwa kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan OJK dalam menghadapi berbagai kasus penipuan digital yang terjadi di masyarakat.

"Tentu hal tersebut makin memperkuat ketahanan dari OJK dalam mengantisipasi berbagai kasus scam dan fraud," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (3/3/2026).

Melalui portal ini, berbagai laporan penipuan dapat diproses secara lebih cepat dan terintegrasi. Sistem tersebut juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara OJK dengan lembaga keuangan maupun pihak terkait lainnya.

Dengan sistem digital yang terpusat, proses pemantauan terhadap aktivitas rekening yang mencurigakan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Percepatan Penelusuran Dana dan Pemblokiran Rekening

Friderica memberikan contoh bahwa melalui National Fraud Portal, rekening yang diduga sering digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil penipuan dapat diidentifikasi dengan lebih cepat.

Sistem tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan IASC sehingga proses penelusuran aliran dana menjadi lebih cepat dan akurat. Selain itu, langkah pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan juga dapat dilakukan secara lebih sigap.

Ia menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan korban sangat menentukan keberhasilan penyelamatan dana yang sudah telanjur dikirim kepada pelaku.

"Ketika orang melaporkan terkena scam, kecepatan dalam pemblokiran rekening itu sangat menentukan bisa tidaknya kami menyelamatkan dana masyarakat yang sudah terlanjur ditransfer. Jadi, hal itu sangat penting," katanya.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, peluang untuk menghentikan pergerakan dana hasil penipuan juga diharapkan semakin besar.

Ratusan Ribu Laporan Penipuan Masuk ke IASC

Sementara itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI melaporkan bahwa Indonesia Anti Scam Center telah menerima ratusan ribu laporan penipuan dari masyarakat.

Secara keseluruhan, jumlah laporan yang masuk mencapai 477.600 kasus penipuan. Data tersebut dihimpun sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 26 Februari 2026.

Laporan tersebut berasal dari dua jalur utama. Sebanyak 243.323 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan seperti bank dan penyedia sistem pembayaran yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.

Sementara itu, sebanyak 234.277 laporan lainnya disampaikan langsung oleh korban melalui sistem pelaporan yang tersedia di IASC.

Jumlah laporan yang besar ini menunjukkan bahwa kasus penipuan digital masih menjadi tantangan serius dalam sektor keuangan nasional.

Ratusan Miliar Dana Korban Berhasil Diamankan

Selain jumlah laporan, data yang dihimpun juga menunjukkan besarnya aktivitas rekening yang berkaitan dengan penipuan. Tercatat terdapat 809.355 rekening yang dilaporkan memiliki keterkaitan dengan berbagai kasus penipuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 436.727 rekening telah berhasil dilakukan pemblokiran oleh pihak terkait. Pemblokiran ini menjadi langkah penting untuk menghentikan pergerakan dana yang berasal dari aktivitas penipuan.

Dalam periode yang sama, OJK juga mencatat bahwa total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp566,1 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya nilai kerugian yang dapat dicegah melalui sistem pengawasan yang ada.

Tidak hanya itu, sebagian dana juga telah berhasil dikembalikan kepada korban. Tercatat dana sebesar Rp167 miliar telah dikembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan digital.

Dana tersebut merupakan milik 1.072 korban yang berhasil diselamatkan setelah diblokir oleh sistem IASC. Proses pemblokiran tersebut melibatkan 15 bank yang sebelumnya digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.

Ke depan, OJK berharap pengembangan National Fraud Portal dapat semakin meningkatkan efektivitas penanganan penipuan digital. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan, penelusuran, hingga pemulihan dana korban sehingga perlindungan terhadap masyarakat semakin optimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index