BUMN

Asosiasi Industri TPT Soroti Wacana BUMN Tekstil Pemerintah Danantara Tahun 2026

Asosiasi Industri TPT Soroti Wacana BUMN Tekstil Pemerintah Danantara Tahun 2026
Asosiasi Industri TPT Soroti Wacana BUMN Tekstil Pemerintah Danantara Tahun 2026

JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara di sektor tekstil memantik beragam respons dari pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil. 

Wacana ini mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Danantara akan menyiapkan pendanaan hingga US$ 6 miliar untuk mendukung pembentukan BUMN Tekstil. Di tengah tekanan global dan tantangan struktural industri, asosiasi menilai kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Isu pembentukan BUMN Tekstil dinilai strategis karena menyangkut ekosistem industri yang selama ini didominasi pelaku swasta. Pemerintah diharapkan tidak sekadar menghadirkan pemain baru, tetapi mampu memperkuat mata rantai industri yang selama ini rapuh. Oleh sebab itu, suara asosiasi industri menjadi penting sebagai masukan dalam proses perumusan kebijakan tersebut.

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan pihaknya masih menimbang berbagai opsi investasi. Ia menegaskan seluruh rencana yang akan dijalankan Danantara wajib melalui kajian kelayakan dan asesmen menyeluruh, baik dari sisi keuangan, pasar, hingga dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Kekhawatiran Tumpang Tindih Dengan Pelaku Usaha

Asosiasi Pertekstilan Indonesia menilai wacana pembentukan BUMN Tekstil perlu ditelaah secara hati-hati dan komprehensif. Wakil Ketua API, David Leonardi, mengingatkan potensi tumpang tindih apabila peran BUMN tidak dirancang secara jelas. Jika masuk ke segmen yang telah diisi swasta, kehadiran BUMN justru berisiko menimbulkan distorsi persaingan di pasar domestik.

Menurut David, BUMN Tekstil akan memberikan dampak signifikan bila difokuskan pada mata rantai yang selama ini lemah. Ia menyoroti pentingnya peran BUMN dalam penyediaan bahan baku strategis, penguatan industri hulu, pengelolaan cadangan bahan baku, atau menjadi off-taker bagi produksi dalam negeri.

Sebaliknya, apabila BUMN terjun langsung ke segmen yang sudah kompetitif tanpa keunggulan khusus, manfaatnya bagi ekosistem industri dinilai terbatas. Oleh karena itu, kejelasan mandat dan keselarasan dengan peta jalan industri TPT nasional menjadi sorotan utama agar kehadiran BUMN bersifat melengkapi, bukan menekan pelaku usaha eksisting.

Harapan Fokus Pada Hulu Dan Produk Substitusi Impor

Pandangan senada disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, Farhan Aqil Syauqi. Ia menilai pembentukan BUMN Tekstil berpotensi membawa dampak positif jika diarahkan untuk melengkapi ekosistem industri yang ada. Salah satu peran strategis yang bisa diambil adalah memproduksi barang substitusi impor.

Farhan menilai BUMN Tekstil sebaiknya masuk sebagai pelengkap rantai pasok yang terintegrasi. Dengan demikian, perusahaan pelat merah dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor yang selama ini menjadi persoalan utama industri TPT nasional.

Apabila benar-benar direalisasikan, Farhan menyarankan agar BUMN Tekstil menyasar pengembangan advanced product dan bahan baku ramah lingkungan. Fokus ini diharapkan memudahkan produsen benang maupun kain memperoleh akses bahan baku lokal, sekaligus mendorong industri bergerak ke segmen bernilai tambah tinggi.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan BUMN Tekstil tidak bersifat kanibal terhadap produsen yang sudah ada. Mengingat dalam lima tahun terakhir banyak industri benang dan kain yang tutup, kehadiran BUMN diharapkan menjadi solusi, bukan menambah tekanan baru.

Usulan Industrial TPT Fund Sebagai Alternatif

Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia turut memberikan catatan kritis terhadap rencana tersebut. Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, berharap pembentukan BUMN di sektor TPT benar-benar dikaji secara mendalam. Menurutnya, pendekatan pendanaan yang lebih tepat adalah melalui pembentukan Industrial TPT Fund.

Anne menilai Industrial TPT Fund dapat difokuskan untuk memperkuat dan memodernisasi industri yang telah berjalan. Dengan skema tersebut, dana dari pemerintah melalui Danantara dapat diarahkan untuk revitalisasi mesin, teknologi, dan kapasitas produksi industri eksisting sehingga daya saing nasional meningkat secara berkelanjutan.

Usulan ini disebut sejalan dengan berbagai masukan pemangku kepentingan, termasuk dalam pembahasan AGTI bersama Dewan Ekonomi Nasional. Dalam forum tersebut, mengemuka pentingnya optimalisasi kapasitas industri TPT nasional agar mampu bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.

Modernisasi Teknologi Dan Infrastruktur Terintegrasi

Anne menambahkan, Industrial TPT Fund diharapkan mampu mendorong modernisasi mesin dan teknologi produksi. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan kualitas produk tekstil nasional. Selain itu, penguatan mata rantai produksi, khususnya sektor pencelupan dan penyempurnaan, juga menjadi prioritas karena membutuhkan investasi besar.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pengembangan kawasan industri TPT terintegrasi. Dukungan fasilitas seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah terpusat, pasokan air baku, uap, dan energi, termasuk energi terbarukan, menjadi faktor penentu daya saing industri ke depan.

Ketersediaan infrastruktur tersebut dinilai penting agar industri TPT nasional mampu memenuhi standar ekspor yang semakin ketat, terutama terkait isu lingkungan dan jejak karbon. Tanpa dukungan ekosistem yang memadai, industri domestik akan semakin tertinggal dalam persaingan global.

Peringatan Soal Masalah Struktural Industri TPT

Dari sisi pengamat ekonomi, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan pemerintah agar terlebih dahulu menyelesaikan persoalan struktural yang membelit industri TPT nasional. Ia menilai biaya produksi dan akses pasar masih menjadi hambatan utama daya saing industri.

Faisal menilai tanpa pembenahan menyeluruh, BUMN Tekstil berpotensi menghadapi persoalan yang sama seperti perusahaan swasta yang sudah lebih dulu berguguran. Menurutnya, fakta banyaknya perusahaan tekstil yang tutup seharusnya menjadi pelajaran penting sebelum mendirikan entitas baru.

Ia juga mengingatkan risiko persaingan dengan pelaku swasta. Kehadiran BUMN Tekstil jangan sampai justru mempersempit pasar domestik yang sudah tertekan oleh banjir produk impor. Tanpa perhitungan matang, kebijakan ini dikhawatirkan memperparah kondisi industri yang ada.

Dengan berbagai catatan tersebut, asosiasi industri sepakat bahwa wacana pembentukan BUMN Tekstil perlu dikaji secara komprehensif. Pemerintah diharapkan mampu merancang kebijakan yang benar-benar memperkuat ekosistem TPT nasional, bukan sekadar menambah pemain baru di tengah industri yang masih berjuang untuk bangkit.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index