Transformasi BP BUMN

Transformasi BP BUMN Harus Tetap Jaga Akuntabilitas

Transformasi BP BUMN Harus Tetap Jaga Akuntabilitas
Transformasi BP BUMN Harus Tetap Jaga Akuntabilitas

JAKARTA - Reformasi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) menandai langkah penting pemerintah dalam memperkuat tata kelola korporasi negara. Namun, pakar menekankan bahwa perubahan nama atau struktur kelembagaan saja tidak cukup. 

Konsistensi regulasi, transparansi informasi, dan pengawasan independen menjadi kunci agar transformasi ini benar-benar memperkuat peran BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional, bukan sekadar birokrasi baru.

Pandangan ini disampaikan dalam webinar publik bertajuk Reformasi atau Replikasi? Menguji Arah Baru BP BUMN, yang diselenggarakan Policy+ di Jakarta. Narasumber acara ini antara lain Partner Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) Andre Rahadian, Wakil Direktur LPEM FEB UI Jahen F. Rezki, dan Direktur Policy+ Raafi Seiff.

Risiko Tambahan Birokrasi Tanpa Kejelasan Hukum

Andre Rahadian menilai pembentukan BP BUMN adalah langkah progresif untuk memperkuat tata kelola BUMN. Namun, ia mengingatkan bahwa reformasi kelembagaan ini berpotensi menambah lapisan birokrasi baru jika tidak diimbangi dengan kejelasan hukum dan batas kewenangan yang tegas.

Menurut Andre, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 mencakup 12 perubahan signifikan, termasuk pembentukan lembaga baru, pengalihan saham, dan penataan ulang struktur holding investasi serta operasional. Dari seluruh perubahan tersebut, pengalihan 100 persen saham kepemilikan holding ke BPI Danantara menjadi aspek paling krusial karena menyangkut status hukum BUMN dan peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara.

“Reposisi peran BUMN patut diapresiasi, tetapi tanpa kejelasan hukum dan batas kewenangan, reformasi ini berisiko menjadi birokrasi baru yang memperlambat keputusan,” ujar Andre. Ia menegaskan, tujuan utama pembentukan BP BUMN adalah percepatan dan kejelasan pengambilan keputusan yang akuntabel, bukan memperpanjang rantai koordinasi antar-lembaga.

“Kita perlu memastikan agar perubahan ini tidak memperlambat birokrasi, melainkan mempercepat pengambilan keputusan yang akuntabel. Karena di akhir hari, yang diukur adalah kecepatan dan kejelasan dalam pelaksanaan,” tambahnya.

Momentum Memperjelas Mandat dan Fungsi

Wakil Direktur LPEM FEB UI Jahen F. Rezki menyoroti pentingnya pemisahan fungsi antara regulator dan operator BUMN. Menurutnya, pemisahan ini merupakan momentum strategis untuk memperjelas mandat BUMN serta memastikan fokus pengelolaan perusahaan negara tetap efisien dan transparan.

Dengan peran regulator yang terpisah dari operator, pengawasan dapat dilakukan secara independen tanpa konflik kepentingan. Hal ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengambilan keputusan di level manajemen BUMN. Jahen menekankan bahwa transformasi BP BUMN harus mampu menyederhanakan struktur birokrasi sambil tetap menjaga kualitas pengawasan.

Kejelasan Mandat dan Akuntabilitas Sebagai Fokus

Andre Rahadian dan Jahen Rezki sepakat bahwa momentum reformasi BP BUMN harus dimanfaatkan untuk mempertegas mandat dan batas kewenangan. Hal ini termasuk pengaturan yang jelas terkait peran BUMN, posisi holding, serta mekanisme pengawasan oleh BPK.

Langkah-langkah ini tidak hanya penting untuk tata kelola internal, tetapi juga untuk memberikan sinyal positif kepada pemangku kepentingan dan investor bahwa BUMN berada dalam pengelolaan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, transformasi BP BUMN tidak sekadar menjadi perubahan administratif, tetapi juga penguatan peran BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional.

Kesimpulan: Reformasi Harus Berorientasi Akuntabilitas

Secara keseluruhan, transformasi BP BUMN menghadirkan peluang untuk memperkuat tata kelola BUMN dan mempercepat pengambilan keputusan. Namun, keberhasilan reformasi ini bergantung pada konsistensi regulasi, transparansi, serta batas kewenangan yang jelas antara regulator dan operator.

Jika dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan pengawasan independen, reformasi BP BUMN akan memastikan BUMN tetap menjadi motor penggerak ekonomi nasional, bukan sekadar birokrasi baru. Momentum ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa perubahan struktural dapat sejalan dengan efisiensi, akuntabilitas, dan percepatan pengambilan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index