Harga Emas Antam 26 Februari 2026 Naik Rp16.000 Per Gram

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:10:14 WIB
Harga Emas Antam 26 Februari 2026 Naik Rp16.000 Per Gram

JAKARTA - Pergerakan harga emas domestik kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Kamis, 26 Februari 2026. 

Kenaikan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena terjadi setelah fluktuasi yang cukup dinamis dalam beberapa hari terakhir. Logam mulia kembali menegaskan posisinya sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.

PT Aneka Tambang Tbk melalui produk Logam Mulia kembali mencatat kenaikan harga emas Antam hari ini pada Kamis. Kenaikan harga emas Antam hari ini mempertegas tren positif harga emas di pasar domestik dan memperkuat posisinya sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.

Mengutip situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini pecahan satu gram kini berada di level Rp 3.039.000. Angka tersebut menjadi acuan utama bagi investor ritel yang aktif memantau pergerakan harga harian emas batangan.

Angka harga emas Antam hari ini naik Rp 16.000 dibandingkan harga pada Rabu yang berada di posisi Rp 3.023.000 per gram. Kenaikan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa minat terhadap emas fisik masih cukup kuat di pasar domestik.

Kenaikan Harga Jual dan Buyback

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan dengan nominal yang sama, yakni Rp 16.000. Pergerakan serentak antara harga jual dan buyback mencerminkan penyesuaian yang konsisten terhadap kondisi pasar.

Saat ini harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.818.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.802.000 per gram. Nilai buyback ini penting diperhatikan investor yang berencana merealisasikan keuntungan dalam waktu dekat.

Kenaikan harga emas Antam hari ini sekaligus menunjukkan bahwa tren positif masih berlanjut. Emas tetap menjadi pilihan bagi investor yang mengutamakan stabilitas nilai aset dalam jangka panjang.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi pasar keuangan, emas masih menjadi pilihan investasi yang dinilai relatif stabil dan mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Kondisi ini memperkuat daya tarik emas sebagai safe haven.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas

Di sisi lain, investor juga perlu memahami ketentuan pajak yang melekat dalam setiap transaksi emas. Aturan ini penting karena memengaruhi nilai bersih yang diterima atau dibayarkan dalam setiap transaksi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, PPh Pasal 22 juga diberlakukan dengan tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total dana yang diterima investor.

Artinya, nilai bersih yang masuk ke rekening bisa lebih rendah dari harga buyback yang diumumkan secara resmi. Dengan mempertimbangkan kenaikan harga dan potongan pajak yang berlaku, investor sebaiknya menghitung secara cermat potensi keuntungan bersih sebelum memutuskan untuk menjual emasnya.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian terbaru harga emas Antam hari ini lengkap dengan harga setelah pajak per gram. Data harga emas Antam hari ini dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada Kamis (26/2/2026) pukul 10.20 WIB.

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.569.000, harga emas setelah pajak Rp 1.573.424. Harga emas 1 gram: Rp 3.039.000, harga emas setelah pajak Rp 3.046.598. Harga emas 5 gram: Rp 14.970.000, harga emas setelah pajak Rp 15.007.425.

Harga emas 10 gram: Rp 29.885.000, harga emas setelah pajak Rp 29.959.713. Harga emas 25 gram: Rp 74.587.000, harga emas setelah pajak Rp 74.773.468. Harga emas 50 gram: Rp 149.095.000, harga emas setelah pajak Rp 149.467.738.

Harga emas 100 gram: Rp 298.112.000, harga emas setelah pajak Rp 298.857.280. Harga emas 250 gram: Rp 745.015.000, harga emas setelah pajak Rp 746.877.538. Harga emas 500 gram: Rp 1.489.820.000, harga emas setelah pajak Rp 1.493.544.550.

Harga emas 1.000 gram: Rp 2.979.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.987.049.000. Harga emas dalam negeri yang diumumkan di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta, umumnya menjadi acuan nasional.

Meski demikian, harga di sejumlah daerah bisa berbeda tipis karena mempertimbangkan biaya distribusi serta tingkat permintaan di masing-masing wilayah. Perbedaan tersebut biasanya tidak terlalu signifikan, namun tetap perlu diperhatikan calon pembeli sebelum melakukan transaksi.

Terkini