JAKARTA - Upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia terus berlanjut di tengah perhatian lembaga global.
Bursa Efek Indonesia kembali menambahkan inisiatif baru dalam dialog dengan MSCI. Langkah ini diharapkan menjadi sinyal keseriusan regulator meningkatkan standar tata kelola.
Dalam pertemuan kedua dengan MSCI, BEI mengusulkan tambahan kebijakan strategis. Fokusnya bukan sekadar pada angka free float, tetapi juga pada struktur kepemilikan saham. Transparansi dinilai menjadi kunci memperkuat persepsi investor internasional.
Rencana tersebut berkaitan dengan penerbitan shareholders concentration list. Daftar ini akan mengidentifikasi saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada pihak tertentu. Praktik serupa sebelumnya telah diterapkan di bursa global.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen jangka panjang memperbaiki integritas pasar. BEI ingin memastikan arus informasi kepada investor semakin terbuka. Dengan demikian, kualitas pengambilan keputusan diharapkan meningkat.
Inisiatif Baru Dalam Pertemuan Dengan MSCI
Bursa Efek Indonesia menambahkan satu poin proposal dalam pertemuan keduanya dengan MSCI. BEI akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi. Inisiatif ini menjadi perhatian pelaku pasar.
Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI mengatakan daftar tersebut sudah diterapkan di Hongkong. Penerapan di Indonesia diharapkan mengikuti praktik terbaik global. Transparansi menjadi tujuan utama kebijakan ini.
“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Rabu (11/2/2026).
Jeffrey menyampaikan bahwa pihak self regulatory organization Tanah Air tidak dapat memaparkan detail isi pertemuan. Namun, diskusi dengan MSCI disebut berlangsung konstruktif. Pembahasan dilakukan secara mendalam dan berkelanjutan.
“Kami membahas detail dari tiga rencana aksi yang sudah disampaikan sebelumnya,” ungkapnya.
Fokus Pada Data Kepemilikan Dan Free Float
Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga rencana aksi utama yang menjadi perhatian. Pertama adalah pembukaan data pemegang saham di atas 1 persen. Kebijakan ini bertujuan memberikan gambaran lebih jelas mengenai struktur kepemilikan.
Kedua adalah penyediaan data investor yang lebih granular. Informasi yang lebih rinci dinilai penting untuk meningkatkan kualitas analisis pasar. Investor dapat memahami profil kepemilikan secara lebih komprehensif.
Ketiga adalah progres implementasi peraturan IA tentang pencatatan. Aturan tersebut mensyaratkan free float meningkat dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Peningkatan porsi saham beredar diharapkan memperdalam likuiditas pasar.
“Sebagai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, kami juga tentu melihat best practice yang ada di bursa-bursa global,” tuturnya.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar penguatan pasar modal. BEI ingin memastikan standar yang diterapkan selaras dengan praktik internasional. Kepercayaan investor global menjadi sasaran utama.
Dampak Terhadap Transparansi Dan Perlindungan Investor
Customer Engagement & Market Analyst Department Head BRI Danareksa Sekuritas Chory Agung Ramdhani menilai kebijakan ini berpotensi membawa dampak positif. Menurutnya, shareholders concentration list dapat meningkatkan perlindungan investor. Informasi struktur kepemilikan menjadi lebih terbuka.
“Dengan adanya daftar ini, investor dapat lebih waspada terhadap saham-saham yang pergerakan harganya rentan dimanipulasi atau memiliki volatilitas ekstrem akibat penguasaan oleh segelintir pihak tertentu,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (11/2/2026).
Dengan adanya daftar tersebut, investor dapat mengidentifikasi risiko lebih dini. Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi sering kali memiliki volatilitas tinggi. Transparansi membantu mengurangi potensi asimetri informasi.
Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan praktik bursa global seperti Hong Kong. Standar internasional menjadi acuan dalam membangun kredibilitas pasar. Adopsi praktik terbaik dinilai memperkuat daya saing Indonesia.
Meningkatkan Kepercayaan Investor Institusi
Secara jangka panjang, kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor institusi dan asing. Risiko informasi yang tidak seimbang dapat ditekan. Hal ini penting untuk menarik arus modal masuk.
“Hal ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, meningkatkan integritas pasar, serta mendorong emiten untuk lebih terbuka mengenai struktur kepemilikan saham mereka yang sebenarnya di publik,” tuturnya.
Iklim investasi yang sehat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas. Emiten didorong untuk lebih terbuka terhadap publik. Struktur kepemilikan yang jelas akan memperkuat tata kelola perusahaan.
Bagi investor global, kepastian informasi menjadi pertimbangan utama. Dengan adanya shareholders concentration list, risiko manipulasi harga dapat diminimalkan. Integritas pasar diharapkan meningkat secara bertahap.
Secara keseluruhan, langkah BEI menerbitkan shareholders concentration list menjadi sinyal kuat reformasi pasar modal. Inisiatif ini melengkapi kebijakan peningkatan free float dan keterbukaan data investor. Dengan standar yang semakin mendekati praktik global, pasar saham Indonesia diharapkan semakin kompetitif dan dipercaya oleh pelaku pasar domestik maupun internasional.