Strategi OJK Menjaga Stabilitas Pasar Saham Usai Tekanan Kebijakan MSCI

Jumat, 30 Januari 2026 | 13:58:51 WIB
Strategi OJK Menjaga Stabilitas Pasar Saham Usai Tekanan Kebijakan MSCI

JAKARTA - Tekanan di pasar saham nasional kembali menjadi sorotan setelah keputusan lembaga indeks global memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan. 

Situasi tersebut membuat kepercayaan investor sempat terguncang, ditandai dengan pelemahan signifikan indeks dalam beberapa sesi perdagangan. Di tengah kondisi itu, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui serangkaian langkah pembenahan yang terukur.

Pelemahan IHSG tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh dinamika global yang memengaruhi persepsi investor terhadap transparansi dan struktur pasar domestik. OJK memandang tekanan ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh agar pasar saham Indonesia tetap kompetitif, kredibel, dan menarik bagi investor jangka panjang, baik dari dalam maupun luar negeri.

Tekanan MSCI dan Dampaknya ke IHSG

Keputusan MSCI yang menahan perubahan indeks terhadap Indonesia hingga periode evaluasi berikutnya memberikan dampak langsung ke pergerakan IHSG. Indeks saham utama nasional mengalami penurunan tajam dan bahkan sempat memicu penghentian sementara perdagangan. Kondisi tersebut mencerminkan tingginya sensitivitas pasar terhadap sentimen eksternal yang berkaitan dengan kepercayaan investor global.

Meski demikian, pelemahan indeks tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental perusahaan tercatat. Sebagian saham berkapitalisasi besar masih menunjukkan ketahanan dan mampu menopang pergerakan indeks di akhir perdagangan. Hal ini menjadi indikasi bahwa pasar domestik tetap memiliki basis yang kuat meskipun menghadapi tekanan jangka pendek.

Pandangan OJK terhadap Penilaian Global

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai lembaga penyedia indeks global sejatinya tetap melihat pasar modal Indonesia sebagai tujuan investasi yang potensial. Menurutnya, saham-saham emiten Indonesia masih dianggap layak masuk dalam indeks global karena memiliki prospek dan basis investor yang besar.

Berdasarkan pandangan tersebut, OJK tidak melihat keputusan MSCI sebagai penolakan permanen. Sebaliknya, hal itu dipahami sebagai masukan yang perlu ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan agar sejalan dengan praktik terbaik internasional. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat posisi pasar saham Indonesia di mata investor global.

Penyesuaian Aturan Free Float

Salah satu fokus utama pembenahan adalah penyesuaian aturan free float. OJK akan menindaklanjuti proposal dan penyesuaian yang telah disusun oleh Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia. Langkah ini mencakup peninjauan kategori kepemilikan saham tertentu agar perhitungan free float lebih mencerminkan likuiditas riil di pasar.

“Yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate and others dalam perhitungan free float dengan kemudian kepemilikan saham di atas dan di bawah 5%,” jelas Mahendra. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham dan memperbaiki persepsi likuiditas pasar.

Transparansi dan Praktik Terbaik Internasional

Selain penyesuaian free float, OJK juga menyiapkan langkah lanjutan terkait keterbukaan informasi kepemilikan saham di bawah ambang batas tertentu. Informasi ini akan diselaraskan dengan praktik terbaik internasional agar investor memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan emiten.

“Berikutnya, SRO akan menerbitkan aturan free float minimal 15% yang akan dilakukan dalam waktu dekat dengan transparansi yang baik,” ucap Mahendra. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong emiten meningkatkan porsi saham yang beredar di publik sehingga likuiditas dan kepercayaan pasar dapat terjaga.

Exit Policy dan Penguatan Pengawasan

Bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan free float dalam jangka waktu tertentu, OJK menyiapkan mekanisme exit policy. Kebijakan ini akan dijalankan melalui proses pengawasan yang ketat dan terukur agar tidak menimbulkan gejolak baru di pasar. Pendekatan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan perlindungan investor.

Melalui langkah-langkah ini, OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal akan dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pasar saham yang lebih transparan, likuid, dan berdaya saing global, sekaligus menjaga stabilitas IHSG dari tekanan sentimen eksternal di masa mendatang.

Terkini