OJK

OJK Catat Pembiayaan Multifinance Sektor Produktif Rp246 Triliun

OJK Catat Pembiayaan Multifinance Sektor Produktif Rp246 Triliun
OJK Catat Pembiayaan Multifinance Sektor Produktif Rp246 Triliun

JAKARTA - Peran lembaga pembiayaan atau multifinance semakin nyata dalam mendukung kegiatan usaha dan investasi di Indonesia. Data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pembiayaan multifinance ke sektor produktif mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp246,35 triliun per Agustus 2025.

Angka tersebut tidak hanya merefleksikan komitmen industri multifinance dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menegaskan bahwa sektor produktif masih menjadi motor penting dalam menyalurkan dana pembiayaan.

Kontribusi Sektor Produktif yang Menguat

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, pembiayaan sektor produktif per Agustus 2025 tercatat meningkat 5,15% secara tahunan (YoY).

“Nilainya meningkat 5,15% secara Year on Year (YoY), atau persentasenya 46,24% dari total pembiayaan multifinance per Agustus 2025,” jelas Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Dengan kata lain, hampir setengah dari seluruh pembiayaan multifinance kini terserap untuk kebutuhan produktif seperti investasi, modal kerja, dan pengembangan usaha. Ini menjadi indikasi bahwa industri pembiayaan tidak hanya berfokus pada sektor konsumtif, tetapi juga memberi dukungan nyata bagi roda perekonomian nasional.

Tren Pertumbuhan Industri Multifinance

Secara total, OJK mencatat pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp505,59 triliun per Agustus 2025. Angka ini tumbuh 1,26% YoY, meskipun laju pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pada Juli 2025, nilai pembiayaan multifinance tercatat Rp502,95 triliun dengan pertumbuhan 1,79% YoY. Perlambatan ini menurut OJK merupakan fenomena wajar, mengingat adanya fluktuasi permintaan pembiayaan seiring dinamika kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Risiko Pembiayaan Tetap Terkendali

Salah satu indikator penting dalam industri pembiayaan adalah tingkat risiko. OJK menegaskan bahwa profil risiko multifinance tetap terkendali, tercermin dari angka Non Performing Financing (NPF) net sebesar 0,85% pada Agustus 2025. Angka tersebut bahkan membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 0,88%.

Sementara itu, NPF gross multifinance berada di angka 2,51%, sedikit lebih rendah dari posisi Juli 2025 yang tercatat 2,52%. Perbaikan kualitas kredit ini menjadi sinyal positif, bahwa meskipun ada perlambatan pertumbuhan, industri multifinance masih mampu menjaga kualitas pembiayaannya agar tetap sehat.

Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka Lebar

Agusman menegaskan, sektor produktif masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Pasalnya, kebutuhan akan pembiayaan usaha dan investasi di Indonesia terus meningkat, terutama seiring dengan ekspansi ekonomi nasional, pertumbuhan UMKM, serta pengembangan berbagai proyek strategis.

“OJK meyakini pangsa pasar pembiayaan sektor produktif masih memiliki potensi untuk tetap terus tumbuh. Hal itu seiring dengan tingginya kebutuhan pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha dan investasi,” tambah Agusman.

Hal ini selaras dengan strategi pemerintah yang terus mendorong peran lembaga pembiayaan untuk mendukung program hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, hingga transisi energi.

Dinamika Industri Multifinance

Meskipun sektor produktif mendominasi, pembiayaan multifinance juga masih menyalurkan dana ke sektor konsumtif, termasuk pembiayaan kendaraan bermotor, peralatan elektronik, hingga produk-produk syariah.

Namun, ke depan, arah pertumbuhan diproyeksikan akan semakin kuat ke sektor produktif. OJK melihat pergeseran ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, sejumlah tantangan masih perlu dihadapi, seperti daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih, persaingan ketat dengan perbankan, serta kebutuhan digitalisasi yang semakin mendesak.

Dukungan terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional

Kinerja multifinance yang positif di sektor produktif menjadi kabar baik bagi perekonomian Indonesia. Dengan penyaluran Rp246,35 triliun, industri ini turut menopang sektor-sektor penting seperti perdagangan, jasa, hingga manufaktur.

Lebih jauh, pertumbuhan pembiayaan produktif juga membantu memperluas akses pendanaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian. Dengan pembiayaan yang lebih mudah diakses, UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Optimisme Multifinance ke Depan

Meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan secara bulanan, OJK tetap optimistis industri multifinance akan terus berkembang, khususnya pada sektor produktif. Data per Agustus 2025 menunjukkan kombinasi yang sehat antara pertumbuhan pembiayaan dan pengendalian risiko.

Dengan porsi 46,24% pembiayaan tersalurkan ke sektor produktif, industri multifinance berhasil menegaskan perannya bukan sekadar penyedia dana konsumtif, tetapi juga mitra strategis bagi dunia usaha dan investasi.

Ke depan, sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci penting agar pembiayaan produktif terus meningkat, sehingga multifinance dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index