JAKARTA - Bulan Maret 2026 ditandai dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.
Kenaikan terutama terjadi pada BBM nonsubsidi di SPBU milik pemerintah maupun swasta, sedangkan harga BBM bersubsidi tetap stabil. Penyesuaian ini mengikuti dinamika harga minyak dunia serta formula yang berlaku di masing-masing perusahaan penyedia BBM.
Sejak 1 Maret 2026, PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia mulai menerapkan harga baru untuk BBM nonsubsidi. Produk seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, serta diesel nonsubsidi lainnya mengalami kenaikan signifikan. Sementara itu, Pertalite dan Biosolar tetap berada pada harga lama, menjaga daya beli masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Kenaikan harga paling terasa pada jenis BBM RON 92 ke atas dan solar nonsubsidi. Penyesuaian ini menjadi respons terhadap fluktuasi harga minyak mentah global yang cenderung meningkat, memengaruhi biaya produksi dan distribusi BBM di dalam negeri.
Rincian Harga BBM Pertamina Terbaru
PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi untuk wilayah Jawa dengan kenaikan bervariasi antara Rp200 hingga Rp950 per liter. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar berada di Rp6.800 per liter. Untuk BBM nonsubsidi, Pertamax (RON 92) kini Rp12.300 per liter, Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.100, Pertamax Green 95 (RON 95) Rp12.900, Dexlite Rp14.200, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.
Peningkatan ini sejalan dengan formula penentuan harga yang menyesuaikan perubahan harga minyak dunia. Kenaikan untuk diesel nonsubsidi juga mengikuti tren serupa, memberikan tekanan tambahan pada sektor transportasi dan distribusi logistik.
Penyesuaian Harga BBM Shell, BP, dan Vivo
Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia turut menaikkan harga BBM nonsubsidi. Shell Super (RON 92) naik menjadi Rp12.390 per liter, Shell V-Power (RON 95) Rp12.500, dan Shell V-Power Nitro+ (RON 98) Rp12.720. Diesel Shell V-Power CN 51 berada di Rp14.620 per liter.
BP-AKR menetapkan harga BP 92 (RON 92) Rp12.390 per liter, BP Ultimate (RON 95) Rp12.500, dan BP Ultimate Diesel CN 53 Rp14.620 per liter. Sementara itu, Vivo Energy Indonesia menaikkan Revvo 92 (RON 92) Rp12.390, Revvo 95 Rp12.930, serta Diesel Primus Plus CN 51 Rp14.610 per liter.
Kenaikan harga di seluruh penyedia BBM nonsubsidi menunjukkan keseragaman penyesuaian mengikuti pergerakan harga minyak global, yang menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan tarif BBM mereka.
Harga BBM Pertamina Seluruh Wilayah Indonesia
Di luar Jawa, mayoritas wilayah mengalami kenaikan pada lini Pertamax Series dan Dex Series. Harga Pertalite dan Biosolar tetap stabil. Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, serta Nusa Tenggara menyesuaikan harga sesuai kebijakan nasional, dengan kenaikan terutama untuk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Misalnya, di Aceh, Pertamax Turbo kini Rp13.350 per liter, Dexlite Rp14.500, dan Pertamina Dex Rp14.800. Di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga Pertamax Turbo Rp13.650, Dexlite Rp14.800, dan Pertamina Dex Rp15.100. Pola serupa terlihat di seluruh provinsi, menandai konsistensi pemerintah dan perusahaan BBM dalam penyesuaian harga.
Dampak Kenaikan Harga terhadap Konsumen
Meski BBM bersubsidi tetap stabil, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menambah biaya operasional transportasi dan logistik. Konsumen yang menggunakan jenis BBM nonsubsidi perlu menyesuaikan pengeluaran. Pemerintah juga terus memantau dampak kenaikan harga ini terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan keberlanjutan sektor energi, di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang memengaruhi biaya produksi BBM. Pengawasan terhadap distribusi dan penyesuaian harga dilakukan agar tidak terjadi disparitas harga signifikan di berbagai wilayah.
Strategi Pemerintah dan Perusahaan Menyikapi Harga Minyak Global
Kenaikan harga BBM nonsubsidi menjadi respons terhadap tren global, di mana harga minyak dunia terus meningkat. Pemerintah dan perusahaan BBM menekankan transparansi penyesuaian harga, memastikan BBM bersubsidi tetap terjangkau.
Selain itu, pemerintah mendorong diversifikasi energi dan efisiensi konsumsi BBM sebagai langkah mitigasi dampak kenaikan harga. Penyesuaian harga ini juga menjadi sinyal bagi industri untuk mengoptimalkan penggunaan BBM dan mencari alternatif energi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dengan demikian, penyesuaian harga BBM per Maret 2026 menjadi bagian dari mekanisme pasar dan kebijakan energi nasional. BBM bersubsidi tetap stabil untuk melindungi masyarakat, sementara BBM nonsubsidi mengikuti dinamika harga minyak global.