Infrastruktur

Pemerintah Perlu Anggaran Besar Bangun Infrastruktur Pengelolaan Sampah Nasional Hingga Target RPJMN

Pemerintah Perlu Anggaran Besar Bangun Infrastruktur Pengelolaan Sampah Nasional Hingga Target RPJMN
Pemerintah Perlu Anggaran Besar Bangun Infrastruktur Pengelolaan Sampah Nasional Hingga Target RPJMN

JAKARTA - Persoalan sampah nasional kembali menjadi sorotan seiring ambisi pemerintah mengejar target pengelolaan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN. 

Di balik target tersebut, tersimpan kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah secara menyeluruh. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, upaya pengurangan dan pengolahan sampah berisiko berjalan di tempat.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan dana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah nasional mendekati Rp115 triliun. Anggaran ini dinilai krusial sebagai fondasi utama perbaikan sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah. Besarnya kebutuhan tersebut mencerminkan kompleksitas persoalan sampah yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial atau jangka pendek.

Kebutuhan anggaran infrastruktur dan operasional

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, kebutuhan hampir Rp115 triliun tersebut baru mencakup pembangunan infrastruktur. Di luar itu, masih ada biaya operasional tahunan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp34 triliun. Biaya operasional ini dibutuhkan agar fasilitas yang dibangun dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.

“Untuk menyelesaikan persoalan sampah nasional, pembangunan fasilitas menjadi keniscayaan dengan kebutuhan anggaran hampir Rp115 triliun, sementara biaya operasionalnya mencapai sekitar Rp34 triliun per tahun,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan pengelolaan sampah bukan hanya soal membangun sarana, tetapi juga memastikan keberlanjutan pengoperasiannya. Tanpa dukungan anggaran operasional yang memadai, fasilitas berpotensi mangkrak dan tidak memberikan dampak signifikan.

Timbulan sampah masih jauh dari kapasitas pengelolaan

KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional saat ini mencapai sekitar 141 ribu ton per hari. Dari jumlah tersebut, fasilitas pengelolaan yang direkomendasikan baru mampu menangani sekitar 36 ribu ton per hari. Artinya, lebih dari 100 ribu ton sampah atau sekitar 75 persen masih berakhir di lingkungan tanpa pengelolaan yang memadai.

Kondisi ini memperlihatkan kesenjangan besar antara timbulan sampah dan kapasitas pengelolaan yang tersedia. Sampah yang tidak tertangani dengan baik berpotensi mencemari tanah, air, dan udara, sekaligus menimbulkan dampak sosial dan kesehatan bagi masyarakat. Tantangan ini menjadi salah satu alasan utama perlunya percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, situasi tersebut membuat pencapaian target RPJMN semakin menantang. Tanpa penambahan fasilitas baru, peningkatan kinerja pengelolaan sampah dinilai akan berjalan sangat terbatas dan sulit mengejar target yang telah ditetapkan.

Optimalisasi fasilitas yang sudah tersedia

Selain membangun fasilitas baru, pemerintah juga menyoroti pentingnya optimalisasi sarana pengelolaan sampah yang sudah ada. Berdasarkan evaluasi KLH/BPLH, sebagian fasilitas eksisting belum beroperasi secara maksimal. Penyebabnya beragam, mulai dari keterbatasan anggaran operasional hingga masalah tata kelola.

Apabila seluruh fasilitas yang ada dapat diaktifkan dan dioperasikan secara optimal, tingkat pengelolaan sampah nasional diperkirakan dapat meningkat hingga sekitar 55 persen. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah target RPJMN yang dipatok sebesar 63 persen. Artinya, optimalisasi saja belum cukup tanpa dibarengi pembangunan fasilitas tambahan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan ganda, yakni memaksimalkan fasilitas yang ada sekaligus menambah kapasitas baru. Kedua langkah tersebut harus berjalan seiring agar target nasional dapat tercapai secara realistis.

Peran teknologi sampah menjadi energi

Kontribusi teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy secara nasional saat ini masih relatif terbatas. KLH/BPLH mencatat, teknologi ini baru menyumbang sekitar 13 persen dari total timbulan sampah. Angka tersebut mencerminkan bahwa pemanfaatan teknologi modern belum menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di Indonesia.

Keterbatasan ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat bergantung pada satu pendekatan teknologi saja. Diperlukan kombinasi strategi dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, peningkatan daur ulang, hingga pemrosesan akhir yang ramah lingkungan. Pendekatan terpadu menjadi kunci agar sistem berjalan efektif.

Dengan timbulan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan konsumsi, ketergantungan pada satu metode justru berisiko menciptakan masalah baru. Oleh karena itu, diversifikasi teknologi dan metode pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak.

Kondisi TPA dan tantangan tata kelola

Di sisi lain, Indonesia masih memiliki sekitar 481 tempat pemrosesan akhir atau TPA. Sekitar 65 persen di antaranya masih menggunakan metode open dumping yang telah dilarang melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Praktik ini dinilai memperburuk pencemaran lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, seperti longsor sampah dan pencemaran air tanah.

KLH/BPLH menilai perbaikan tata kelola TPA menjadi langkah penting yang tidak bisa ditunda. Metode pengelolaan yang tidak sesuai aturan menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan di tingkat daerah. Tanpa pembenahan menyeluruh, pembangunan infrastruktur baru berpotensi menghadapi masalah serupa.

Untuk itu, KLH/BPLH mendorong perbaikan tata kelola TPA melalui skema badan layanan umum daerah atau unit pelaksana teknis. Skema ini diharapkan mampu membuat pengelolaan lebih akuntabel dan efisien, sekaligus memastikan penggunaan anggaran publik benar-benar berdampak pada pengurangan sampah dan perlindungan lingkungan.

Upaya mengejar target pengelolaan nasional

Besarnya kebutuhan anggaran dan kompleksitas persoalan menunjukkan bahwa pengelolaan sampah nasional membutuhkan komitmen lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mewujudkan sistem yang berkelanjutan. Tanpa kolaborasi yang kuat, target RPJMN berisiko sulit tercapai.

Pembangunan infrastruktur senilai Rp115 triliun menjadi salah satu fondasi utama, namun keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola, pengawasan, dan kesinambungan operasional. Dengan langkah terukur dan dukungan kebijakan yang konsisten, pengelolaan sampah nasional diharapkan dapat bergerak menuju sistem yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index