Kereta Api

Jadwal Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Resmi KAI Terbaru

Jadwal Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Resmi KAI Terbaru
Jadwal Pesan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Resmi KAI Terbaru

JAKARTA - Mendekati pergantian tahun, perhatian masyarakat mulai tertuju pada rencana perjalanan mudik. 

Bagi banyak orang, kereta api tetap menjadi moda transportasi utama karena dianggap aman dan nyaman. Tak heran jika pertanyaan seputar kapan tiket kereta Lebaran 2026 bisa dipesan ramai dicari sejak awal. Informasi ini dinilai krusial agar calon penumpang dapat menyiapkan strategi pembelian tiket lebih matang.

Momentum awal tahun juga identik dengan penyusunan agenda selama Ramadan dan Idul Fitri. Banyak keluarga mulai menyesuaikan jadwal cuti dan kepulangan ke kampung halaman. Dalam konteks tersebut, kepastian jadwal penjualan tiket kereta api menjadi penentu utama. Oleh karena itu, penjelasan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi rujukan yang paling dinantikan publik.

Acuan Resmi Pemesanan Tiket Kereta

Sebagai operator kereta api nasional, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyampaikan ketentuan terbaru terkait pemesanan tiket. Informasi tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi layanan pelanggan KAI121. Hingga awal Januari 2026, belum ada perubahan aturan terkait periode penjualan tiket kereta api antarkota. Ketentuan yang berlaku masih sama seperti sebelumnya dan menjadi acuan utama masyarakat.

KAI menegaskan bahwa pemesanan tiket kereta api antarkota masih mengikuti aturan H-45 sebelum tanggal keberangkatan. Artinya, tiket hanya dapat dibeli 45 hari sebelum jadwal perjalanan yang dipilih. Ketentuan ini disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Dengan kejelasan tersebut, calon penumpang diharapkan tidak salah memperkirakan waktu pembelian.

Penegasan KAI Soal Aturan H-45

Melalui unggahan di media sosial, KAI memberikan penegasan penting terkait aturan pemesanan. Dalam keterangan resminya, KAI menulis, “Jadi, sampai saat ini periode pemesanan tiket KA antarkota masih H-45 sebelum keberangkatan, dan belum ada perubahan jangka waktu.”

Kutipan tersebut menjadi jawaban langsung atas berbagai pertanyaan publik. KAI juga memastikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk periode Lebaran 2026.

Unggahan yang dipublikasikan pada 5 Januari 2026 tersebut sekaligus menepis isu penjualan tiket lebih awal. KAI menegaskan bahwa tiket kereta Lebaran 2026 tidak dijual di luar ketentuan resmi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan tiket sebelum jadwal penjualan dibuka. Langkah ini penting untuk menghindari potensi penipuan yang kerap muncul menjelang musim mudik.

Imbauan Waspada dan Perencanaan Mudik

Selain menjelaskan aturan pemesanan, KAI juga menyampaikan imbauan kepada calon penumpang. Masyarakat diingatkan agar waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan penjualan tiket. KAI menyarankan agar pembelian tiket hanya dilakukan melalui kanal resmi. Dengan begitu, keamanan transaksi dan kepastian perjalanan dapat terjamin.

Perencanaan perjalanan mudik sejak dini juga menjadi sorotan dalam unggahan tersebut. KAI mendorong masyarakat untuk mulai menyusun jadwal perjalanan dengan matang. Penyesuaian tanggal keberangkatan dan kepulangan perlu dipertimbangkan sejak awal. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan meningkatkan kenyamanan selama perjalanan Lebaran.

Perkiraan Awal Pembukaan Penjualan Tiket

Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21 dan 22 Maret 2026. Dengan dasar tersebut, masyarakat dapat menghitung perkiraan awal pembukaan penjualan tiket. Mengacu pada aturan H-45, tiket untuk keberangkatan 21 Maret 2026 diperkirakan mulai dijual pada 4 Februari 2026. Sementara itu, tiket keberangkatan 22 Maret 2026 diperkirakan tersedia mulai 5 Februari 2026.

Perhitungan ini juga berlaku untuk tanggal keberangkatan lainnya selama periode Lebaran. Calon penumpang dapat menyesuaikan jadwal pembelian sesuai rencana perjalanan masing-masing. Perkiraan tersebut menjadi panduan awal yang membantu masyarakat bersiap menghadapi persaingan tiket. Dengan perencanaan yang tepat, peluang mendapatkan tiket sesuai kebutuhan akan lebih besar.

Pentingnya Memantau Informasi Resmi

KAI menekankan bahwa seluruh informasi resmi penjualan tiket akan diumumkan melalui kanal komunikasi resminya. Media sosial KAI121 menjadi sumber utama yang perlu dipantau secara berkala. Melalui kanal tersebut, masyarakat bisa memperoleh pembaruan terkini terkait jadwal, ketentuan, dan layanan kereta api. Langkah ini penting agar calon penumpang tidak tertinggal informasi penting.

Dengan memahami aturan pemesanan dan perkiraan tanggal pembelian, masyarakat diharapkan lebih siap menyambut Ramadan dan Lebaran 2026. 

Pembelian tiket sebaiknya dilakukan segera setelah penjualan dibuka melalui saluran resmi KAI. Selain lebih aman, cara ini juga memberikan kepastian perjalanan. Persiapan yang matang akan membuat momen mudik Lebaran terasa lebih tenang dan nyaman bagi semua pihak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index