Samsat Keliling

Samsat Keliling Jadetabek: Mudah Bayar Pajak Kendaraan

Samsat Keliling Jadetabek: Mudah Bayar Pajak Kendaraan
Samsat Keliling Jadetabek: Mudah Bayar Pajak Kendaraan

JAKARTA - Membayar pajak kendaraan kini semakin praktis dengan adanya layanan Samsat Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Dengan fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mengunjungi kantor Samsat utama, karena pelayanan dapat diakses lebih dekat di lokasi yang sudah ditentukan.

Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan 23 titik layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Manfaat Samsat Keliling untuk Warga

Samsat Keliling hadir sebagai solusi cepat bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan. Layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan melakukan pengesahan STNK tahunan, membayar PKB, dan menyelesaikan administrasi SWDKLLJ tanpa harus antre panjang di kantor Samsat.

Selain efisien, layanan ini juga menghemat waktu, karena biasanya tersebar di berbagai titik strategis sehingga dapat dijangkau dengan mudah oleh masyarakat. Hal ini sangat membantu bagi warga yang memiliki jadwal padat atau tinggal jauh dari kantor Samsat pusat.

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:

Jakarta

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah, pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00 – 14.00 WIB

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00 – 15.00 WIB; TMP Kalibata, pukul 09.00 – 14.00 WIB

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00 – 15.00 WIB; Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00 – 14.00 WIB

Tangerang dan Sekitarnya

Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00 – 13.00 WIB

Serpong: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00 – 14.00 WIB; ITC BSD, pukul 16.00 – 19.00 WIB

Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City, pukul 09.00 – 14.00 WIB

Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00 – 12.00 WIB

Kelapa Dua: Halaman Gtown House Square Gading Serpong, pukul 08.00 – 14.00 WIB

Bekasi dan Depok

Kota Bekasi: KFC Zambrud, pukul 09.00 – 12.00 WIB

Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00 – 12.00 WIB

Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00 – 14.00 WIB; RS Bhayangkara Brimob, pukul 08.00 – 12.00 WIB

Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00 – 12.00 WIB

Dengan mengetahui lokasi dan jam operasional, warga dapat merencanakan kunjungan ke gerai Samsat Keliling secara lebih efisien.

Syarat dan Ketentuan Layanan

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Persyaratan ini meliputi KTP asli pemilik kendaraan, STNK, dan BPKB, masing-masing beserta fotokopi. Selain itu, pemohon harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk urusan lima tahunan seperti pembayaran pajak lima tahunan atau penggantian plat nomor, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Tips Memanfaatkan Layanan Samsat Keliling

Agar proses pengurusan pajak kendaraan berjalan lancar, beberapa tips dapat diterapkan:

Cek jadwal dan lokasi: Pastikan lokasi dan jam operasional Samsat Keliling sesuai dengan rencana Anda.

Siapkan dokumen lengkap: Bawa dokumen asli beserta fotokopinya untuk mempercepat proses administrasi.

Datang lebih awal: Layanan ini bisa ramai, sehingga datang lebih awal dapat mengurangi antrean panjang.

Periksa tunggakan pajak: Pastikan tidak ada tunggakan lebih dari satu tahun agar permohonan diterima.

Dengan mengikuti tips ini, masyarakat dapat mengurus pajak kendaraan dengan cepat, praktis, dan tanpa ribet.

Layanan Samsat Keliling menjadi bukti bahwa pelayanan publik kini lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban yang membutuhkan kemudahan akses. Masyarakat di Jadetabek dapat lebih nyaman dan efisien dalam mengurus pajak kendaraannya, tanpa harus mengorbankan banyak waktu untuk perjalanan ke kantor Samsat pusat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index