Harga Emas Antam Hari Ini 24 Februari 2026 Naik Rp40000

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:47:29 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 24 Februari 2026 Naik Rp40000

JAKARTA - Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali menunjukkan tren positif. 

Pada Selasa 24 Februari 2026 pagi, harga logam mulia tersebut terpantau menguat cukup signifikan. Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan yang sudah terjadi sehari sebelumnya.

Harga emas Antam hari ini, pada Selasa 24 Februari 2026 pukul 08.45 WIB, terpantau kembali menguat ke level Rp 3.068.000 per gram. Harga emas Antam mengalami kenaikan dua hari berturut-turut. Kondisi ini menjadi perhatian para investor yang memantau pergerakan harga harian.

Harga Antam hari ini menguat Rp 40.000 per gram dari Rp 3.028.000 per gram pada Senin 23 Februari 2026. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya dorongan permintaan maupun faktor eksternal yang memengaruhi pasar emas. Selisih ini cukup terasa bagi transaksi dalam jumlah besar.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor. Ragam pilihan ukuran ini memberikan fleksibilitas dalam perencanaan investasi. Investor dapat memilih nominal sesuai kemampuan dan strategi.

Rincian Lengkap Harga Emas Antam Terbaru

Simak selengkapnya harga logam mulia Antam hari ini, Selasa 24 Februari 2026 semua ukuran di sini. Daftar ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin membeli atau memantau perkembangan harga. Informasi harga biasanya diperbarui secara berkala setiap pagi.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini per Senin 23 Februari 2026 pukul 04.30 WIB. Data ini menunjukkan variasi harga berdasarkan berat emas batangan. Setiap ukuran memiliki nilai yang disesuaikan dengan harga per gram yang berlaku.

Harga 0,5 gram tercatat Rp 1.584.000. Untuk ukuran 1 gram berada di level Rp 3.068.000. Sementara 2 gram dibanderol Rp 6.076.000 dan 3 gram senilai Rp 9.089.000.

Untuk ukuran lebih besar, 5 gram dihargai Rp 15.115.000 dan 10 gram sebesar Rp 30.175.000. Kemudian 25 gram tercatat Rp 75.312.000 dan 50 gram sebesar Rp 150.545.000. Adapun 100 gram berada di angka Rp 301.012.000.

Emas 250 gram dipatok Rp 752.265.000 dan 500 gram senilai Rp 1.504.320.000. Sementara untuk ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram berada di harga Rp 3.008.600.000. Perbedaan harga ini mencerminkan akumulasi nilai sesuai berat masing-masing.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan perpajakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 PMK.10 2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak tertentu. Aturan ini menjadi dasar pemotongan pajak dalam setiap transaksi.

Pajak pembelian emas atau PPh 22 ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP. Sementara bagi pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Perbedaan tarif ini menjadi pertimbangan tambahan bagi calon investor.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak. Dokumen tersebut penting untuk administrasi perpajakan. Dengan demikian, proses transaksi tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketentuan pajak ini berlaku untuk seluruh pembelian emas batangan Antam. Pembeli disarankan menghitung total biaya termasuk pajak sebelum melakukan transaksi. Hal ini membantu menghindari selisih perhitungan saat pembayaran.

Aturan Pajak Penjualan Kembali atau Buyback

Selain pembelian, penjualan kembali emas ke Antam juga memiliki ketentuan pajak. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif tertentu. Ketentuan ini sudah diatur dalam regulasi yang sama.

Tarif pajak buyback sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemilik NPWP. Sementara untuk non NPWP, tarifnya sebesar 3 persen. Pajak ini akan memengaruhi nilai bersih yang diterima penjual.

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan. Dengan demikian, dana yang diterima merupakan nilai setelah dikurangi kewajiban pajak. Proses ini dilakukan otomatis oleh pihak perusahaan.

Memahami aturan pajak buyback menjadi penting bagi investor yang berencana mencairkan emasnya. Perhitungan matang akan membantu menentukan waktu penjualan yang tepat. Fluktuasi harga dan potongan pajak sama sama perlu diperhitungkan.

Itulah harga Antam hari ini, Selasa 24 Februari 2026 per pukul 08.45 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Investor dapat memantau pembaruan tersebut sebagai referensi sebelum mengambil keputusan transaksi.

Terkini

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Februari 2026 Naik Rp40000

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:47:29 WIB

Harga Emas Pegadaian 24 Februari 2026 Naik UBS Tembus 3078

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:47:28 WIB

Harga Perak Antam Hari Ini Naik Ke Rp54.950 Per Gram

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:47:26 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini Saat IHSG Dibuka Menguat Pagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:47:25 WIB