Seperti Ini Cara Beli E-Meterai di Kantor Pos Secara Lengkap dan Mudah

Senin, 23 Februari 2026 | 13:34:23 WIB
cara beli e meterai di kantor pos

Perbedaan Antara Meterai Fisik dan E-Meterai

Meskipun memiliki tujuan yang sama, terdapat beberapa perbedaan utama antara meterai fisik dan e-meterai:

1. Bentuk dan Penggunaan

  • Meterai Fisik: Berwujud stiker yang ditempel pada dokumen kertas.
  • E-meterai: Bentuknya digital dan diterapkan pada dokumen elektronik, misalnya PDF atau file digital lainnya.

2. Cara Pemakaian

  • Meterai Fisik: Harus ditempel secara manual pada dokumen kertas dan biasanya disertai tanda tangan agar sah.
  • E-meterai: Ditempel secara digital ke dokumen elektronik dan langsung dapat digunakan untuk pengesahan.

3. Kepraktisan

  • Meterai Fisik: Membutuhkan waktu dan tenaga lebih karena harus membeli stiker, menempelkannya, dan mengirim dokumen fisik.
  • E-meterai: Sangat praktis karena pembelian dan pemasangan bisa dilakukan secara online tanpa perlu mencetak dokumen fisik.

4. Legalitas
Keduanya memiliki pengakuan hukum di Indonesia dan sama-sama berfungsi sebagai bukti pengesahan dokumen legal.

Cara Beli E-Meterai di Kantor Pos

Langkah awal yang perlu diketahui adalah mengetahui cara beli e meterai di kantor pos. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Siapkan dokumen yang memerlukan pengesahan
Sebelum mendatangi kantor pos, pastikan kamu mengetahui dokumen mana saja yang memerlukan pengesahan elektronik. 

Dokumen yang biasanya membutuhkan e-meterai antara lain surat perjanjian kerja sama, faktur elektronik, kontrak jual beli, surat pernyataan, atau dokumen hukum lainnya. 

Mengetahui jenis dokumen ini penting agar proses pembelian e-meterai menjadi lebih cepat dan tepat, serta menghindari pembelian yang tidak sesuai kebutuhan.

2. Cari kantor pos terdekat
Langkah berikutnya adalah menemukan kantor pos yang menyediakan layanan e-meterai. Kamu bisa menggunakan situs resmi Pos Indonesia atau aplikasi resminya untuk melihat lokasi kantor pos terdekat. 

Perhatikan juga jam operasional kantor pos agar tidak datang di luar jam layanan. Beberapa kantor pos memiliki loket khusus atau petugas yang menangani e-meterai sehingga proses bisa lebih efisien.

3. Proses pembelian e-meterai
Sesampainya di kantor pos, jika kamu belum memiliki akun pelanggan, biasanya akan diminta mengisi formulir pendaftaran singkat. 

Setelah itu, tunjukkan dokumen yang memerlukan pengesahan. Petugas akan membantu memilih nominal e-meterai sesuai kebutuhan dokumen. 

Umumnya, e-meterai tersedia dalam dua nominal, yaitu Rp6.000 dan Rp10.000. Pilihlah nominal yang sesuai dengan ketentuan dokumen untuk memastikan sahnya transaksi.

4. Verifikasi dokumen dan pembayaran
Petugas akan mengecek dokumen yang diajukan untuk memastikan memang memerlukan e-meterai. 

Setelah verifikasi selesai, kamu dapat melakukan pembayaran. 

Kantor pos biasanya menerima pembayaran tunai, kartu debit atau kredit, bahkan transfer bank, sehingga lebih fleksibel bagi pengunjung. 

Pastikan jumlah yang dibayarkan sesuai dengan nominal e-meterai yang dipilih.

5. Menerima e-meterai
Setelah pembayaran terkonfirmasi, e-meterai akan diberikan dalam bentuk digital, biasanya berupa kode QR atau file elektronik resmi. 

Kode ini memiliki tanda pengesahan yang sah secara hukum dan bisa langsung ditempelkan atau dilampirkan pada dokumen elektronik. 

Pastikan file atau kode QR tersimpan dengan aman agar mudah digunakan saat diperlukan.

6. Menempelkan e-meterai pada dokumen
Langkah terakhir adalah menempelkan kode QR atau mengunggah file e-meterai ke dokumen yang bersangkutan. 

Gunakan platform atau aplikasi yang mendukung pengesahan elektronik agar dokumen tetap legal dan diakui secara resmi. 

Setelah e-meterai terpasang dengan benar, dokumen siap digunakan atau dikirim sesuai kebutuhan hukum atau administrasi.

Cara Beli E-Meterai di Aplikasi Pospay

Selain membeli e-meterai di kantor pos, kamu juga bisa mendapatkannya melalui aplikasi resmi Pos Indonesia, yaitu PosPay. Berikut langkah-langkah untuk membeli e-meterai lewat PosPay:

1. Unduh aplikasi PosPay
Pastikan terlebih dahulu untuk mengunduh dan menginstal aplikasi PosPay pada perangkat Android atau iOS melalui Google Play Store atau App Store.

2. Registrasi atau masuk
Jika ini pertama kali menggunakan PosPay, lakukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai panduan aplikasi. 

Jika sudah memiliki akun, cukup masuk dengan menggunakan email atau nomor telepon yang sudah terdaftar.

3. Akses menu e-meterai
Setelah berhasil login, pilih menu “E-Meterai” yang tersedia di halaman utama aplikasi. 

Kamu akan diarahkan ke halaman pembelian e-meterai untuk dokumen yang ingin diberi pengesahan.

4. Pilih nominal e-meterai
Di halaman pembelian, tentukan nominal e-meterai yang sesuai dengan kebutuhan dokumen. 

PosPay menyediakan beberapa pilihan nominal, misalnya Rp10.000 dan Rp15.000, mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

5. Lakukan pembayaran
Setelah memilih nominal, lanjutkan ke proses pembayaran. PosPay menyediakan beberapa metode, mulai dari transfer bank, kartu debit atau kredit, hingga metode pembayaran digital lainnya, sehingga pengguna memiliki fleksibilitas dalam membayar.

6. Unduh dan pasang e-meterai
Setelah pembayaran berhasil, e-meterai akan diterima dalam bentuk QR code atau file digital. 

Kamu bisa langsung mengunduhnya dan menempelkan e-meterai ke dokumen elektronik sesuai kebutuhan, memastikan dokumen sah secara legal.

Cara Memasang E-Materai pada Dokumen Digital

  1. Siapkan dokumen digital
    Pastikan dokumen yang akan diberi e-materai berbentuk digital, biasanya dalam format PDF. Ini menjadi syarat utama agar e-materai bisa diterapkan.
  2. Akses platform resmi
    Gunakan layanan resmi yang mendukung pemasangan e-materai, misalnya melalui situs e-meterai.co.id. Buat akun baru atau masuk jika sudah memiliki akun sebelumnya.
  3. Unggah dokumen
    Setelah login, unggah dokumen digital yang ingin diberi e-materai ke dalam sistem platform.
  4. Masukkan kode e-materai
    Input kode e-materai yang sudah dimiliki ke dalam platform. Tentukan posisi di dokumen digital di mana meterai akan ditempel agar sah secara legal.
  5. Simpan dokumen
    Setelah e-materai berhasil ditempel, unduh dokumen yang sudah diperbarui ke perangkatmu. Dokumen kini resmi dan diakui secara hukum.

Sebagai penutup, mempelajari langkah-langkah dan persyaratan sebelum melakukan transaksi akan memudahkan Sahabat dalam cara beli e meterai di kantor pos.

Halaman :

Terkini