JAKARTA - Pergerakan harga emas batangan kembali menarik perhatian pelaku pasar pada awal pekan ini.
Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Senin, 2 Februari 2026. Lonjakan harga ini terjadi setelah emas Antam sebelumnya berada di level yang lebih rendah, sehingga memicu minat investor untuk kembali mencermati posisi harga terbaru sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
Berdasarkan pembaruan dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan mengalami kenaikan sebesar Rp167.000 per gram. Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam kini berada di posisi Rp3.027.000 per gram. Data ini diperbarui pada pukul 08.30 WIB dan berlaku untuk seluruh pecahan emas yang diperdagangkan Antam di pasar domestik.
Lonjakan Harga Emas Awal Pekan
Kenaikan harga emas Antam pada awal pekan ini terbilang cukup tajam dibandingkan perdagangan sebelumnya. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, harga emas batangan masih berada di level Rp2.860.000 per gram. Selisih harga yang cukup besar ini mencerminkan adanya penguatan nilai emas dalam waktu singkat.
Lonjakan tersebut berlaku merata untuk seluruh pecahan emas batangan Antam, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram. Kondisi ini membuat emas kembali dilirik sebagai instrumen lindung nilai, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
Ringkasan Pergerakan Harga Terbaru
Secara ringkas, harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp167.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya. Harga dasar untuk emas ukuran 1 gram kini tercatat sebesar Rp3.027.000. Sementara itu, harga terakhir sebelum kenaikan berada di posisi Rp2.860.000 per gram pada perdagangan akhir pekan lalu.
Kenaikan harga ini menjadi salah satu pergerakan paling mencolok dalam beberapa waktu terakhir. Investor yang telah memiliki emas sebelumnya tentu menikmati peningkatan nilai aset, sedangkan calon pembeli perlu mempertimbangkan waktu yang tepat untuk masuk ke pasar.
Dampak Pajak pada Harga Jual Emas
Perubahan harga dasar emas batangan Antam juga berpengaruh pada harga jual akhir setelah dikenakan pajak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
Dengan adanya pajak tersebut, harga yang dibayarkan konsumen akan sedikit lebih tinggi dibandingkan harga dasar. Namun demikian, pajak ini dianggap relatif kecil dan masih dapat diterima oleh investor, terutama bagi mereka yang berorientasi pada investasi jangka menengah hingga panjang.
Harga Emas Antam Pecahan Kecil
Untuk pecahan terkecil, harga dasar emas Antam ukuran 0,5 gram kini berada di level Rp1.563.500. Setelah ditambahkan pajak 0,25 persen, harga yang harus dibayarkan menjadi Rp1.567.409. Ukuran ini umumnya diminati oleh masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas dengan modal terbatas.
Sementara itu, emas Antam ukuran 1 gram memiliki harga dasar Rp3.027.000. Setelah pajak, harga jualnya menjadi Rp3.034.568. Ukuran 2 gram dibanderol Rp5.994.000 dengan harga setelah pajak Rp6.008.985. Adapun ukuran 3 gram tercatat memiliki harga dasar Rp8.966.000 dan harga setelah pajak Rp8.988.415.
Harga Emas Antam Ukuran Menengah
Untuk investor yang memilih ukuran menengah, emas Antam 5 gram dijual dengan harga dasar Rp14.910.000. Setelah pajak 0,25 persen, harga akhirnya menjadi Rp14.947.275. Ukuran ini sering dipilih karena menawarkan efisiensi harga per gram yang lebih baik dibandingkan pecahan kecil.
Emas Antam ukuran 10 gram kini dibanderol dengan harga dasar Rp29.765.000. Harga setelah pajak tercatat Rp29.839.413. Sementara itu, emas ukuran 25 gram dijual Rp74.287.000 dengan harga setelah pajak mencapai Rp74.472.718. Ukuran-ukuran ini umumnya diminati investor yang ingin menyimpan emas sebagai aset jangka panjang.
Harga Emas Antam Ukuran Besar
Bagi investor bermodal besar, emas Antam ukuran 50 gram kini memiliki harga dasar Rp148.495.000 dan harga setelah pajak Rp148.866.238. Untuk ukuran 100 gram, harga dasar tercatat Rp296.912.000, sedangkan harga setelah pajak mencapai Rp297.654.280.
Emas Antam ukuran 250 gram dibanderol dengan harga dasar Rp742.015.000 dan harga setelah pajak Rp743.870.038. Sementara itu, emas ukuran 500 gram dijual Rp1.483.820.000 dengan harga setelah pajak Rp1.487.529.550. Adapun ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram memiliki harga dasar Rp2.967.600.000 dan harga setelah pajak Rp2.975.019.000.
Emas Tetap Menarik bagi Investor
Kenaikan harga emas Antam pada hari ini menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi instrumen investasi yang menarik. Fluktuasi harga yang terjadi dalam waktu singkat mencerminkan sensitivitas emas terhadap berbagai faktor ekonomi dan sentimen pasar.
Dengan memahami posisi harga terbaru dan rincian setiap pecahan, investor diharapkan dapat mengambil keputusan yang lebih matang. Memantau pergerakan harga emas secara berkala menjadi langkah penting agar strategi investasi tetap sejalan dengan tujuan keuangan jangka panjang.