OJK Dorong Bank KBMI I Tingkatkan Permodalan dan Kinerja Strategis Nasional

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:08:30 WIB
OJK Dorong Bank KBMI I Tingkatkan Permodalan dan Kinerja Strategis Nasional

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank-bank yang masuk kategori KBMI I masih memiliki peluang memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha. 

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga ketahanan sistem perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penguatan bank KBMI I menjadi bagian dari agenda strategis. Tujuannya untuk memperkokoh struktur perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan melalui jawaban tertulis pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Senin.

Pengelompokan Bank dan Tantangan KBMI I

Berdasarkan pengelompokan OJK, KBMI I merupakan bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun, terendah dibandingkan kelompok bank lainnya. Meski kecil, bank-bank ini memiliki ruang untuk memperkuat fundamental dan kapasitas operasional.

Dorongan penguatan menjadi relevan seiring akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, dan meningkatnya risiko serangan siber. OJK menekankan pentingnya kesiapan bank dalam menghadapi dinamika ekonomi dan teknologi.

Surat Imbauan dan Evaluasi Kinerja

Pada akhir Oktober 2025, OJK mengirimkan surat resmi kepada bank KBMI I untuk mendorong evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis. Hal ini mencakup permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, serta prospek jangka panjang bank.

“OJK menghimbau setiap bank KBMI 1 untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank,” ujar Dian.

Dorongan Konsolidasi Secara Sukarela

Meskipun konsolidasi dianggap sebagai opsi strategis, OJK menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan secara sukarela dan berdasarkan kajian bisnis yang sehat. Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case.

Pertimbangan utama meliputi kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, serta perlindungan terhadap nasabah. Dengan begitu, proses konsolidasi tidak merugikan pihak manapun dan tetap selaras dengan prinsip perbankan yang prudent.

Digitalisasi dan Ketahanan Sistem Perbankan

Penguatan bank KBMI I juga terkait kebutuhan adaptasi terhadap digitalisasi perbankan. Bank harus mampu mengelola risiko siber dan perubahan teknologi agar tetap kompetitif. Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkokoh stabilitas sektor keuangan.

Dian menegaskan bahwa kesiapan bank dalam menghadapi tantangan digital menjadi salah satu kriteria evaluasi. Penguatan modal, tata kelola, dan inovasi bisnis akan saling melengkapi untuk menjaga keberlangsungan operasional bank.

Diskusi Kelompok dan Roadmap Strategis

Sejak Desember 2025, OJK telah mengundang bank KBMI I untuk mengikuti diskusi kelompok terpumpun (FGD). Forum ini bertujuan menyusun roadmap penguatan fundamental, termasuk strategi permodalan dan opsi konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank.

Pendekatan ini diharapkan menghasilkan langkah strategis yang terukur, realistis, dan sesuai regulasi. Bank-bank KBMI I dapat memanfaatkan forum ini untuk merumuskan strategi pengembangan skala usaha sekaligus memperkuat posisi di pasar perbankan nasional.

Klasifikasi Modal Bank di Indonesia

OJK membagi bank berdasarkan besaran modal inti. KBMI I memiliki modal inti hingga Rp6 triliun, KBMI II sebesar Rp6–14 triliun, KBMI III Rp14–70 triliun, dan KBMI IV di atas Rp70 triliun. Klasifikasi ini membantu otoritas melakukan pengawasan dan memberikan arahan sesuai kapasitas masing-masing bank.

Dengan penguatan yang tepat, bank KBMI I diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas modal, tetapi juga memperkuat struktur internal dan layanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.

Terkini