JAKARTA - Agenda pengesahan Deputi Gubernur Bank Indonesia menjadi perhatian utama di parlemen hari ini.
Rapat paripurna DPR RI dijadwalkan mengesahkan satu nama yang telah melalui seluruh tahapan uji kelayakan. Proses politik dan institusional berjalan relatif cepat tanpa perdebatan panjang. Situasi ini mencerminkan kuatnya konsensus antarfraksi di DPR.
Sosok yang akan disahkan adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono. Ia telah mengikuti fit and proper test sehari sebelumnya bersama dua kandidat lain. Hasil uji tersebut kemudian dibahas dalam rapat internal Komisi XI DPR. Dari forum itulah keputusan final diambil untuk dibawa ke rapat paripurna.
Rapat Paripurna Jadi Tahap Akhir Pengesahan
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan pengesahan dilakukan pada Selasa, dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh enam. Menurutnya, seluruh proses formal telah dijalankan sesuai ketentuan. Keputusan Komisi XI bersifat kolektif dan mengikat secara kelembagaan. Rapat paripurna menjadi tahap akhir sebelum penetapan resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia menegaskan bahwa hasil rapat internal komisi akan dibawa ke forum tertinggi DPR. Tidak ada penundaan dalam agenda pengesahan tersebut. DPR menilai tidak ada alasan prosedural untuk menunda keputusan.
Proses Fit and Proper Test Berjalan Singkat
Thomas A.M. Djiwandono menjalani fit and proper test pada Senin, dua puluh enam Januari dua ribu dua puluh enam. Uji kelayakan ini digelar bersama dua kandidat lain dari internal Bank Indonesia. Ketiganya memaparkan visi serta pandangan terkait kebijakan moneter dan kelembagaan BI. Setelah itu, Komisi XI langsung menggelar rapat internal penetapan.
Berdasarkan pantauan, rapat internal tersebut berlangsung sangat singkat. Hanya sekitar sepuluh menit, seluruh fraksi telah menyepakati hasilnya. Tidak terlihat adanya perbedaan pendapat yang berarti dalam forum tersebut. Kecepatan ini menunjukkan tingkat kesepahaman yang tinggi di antara anggota komisi.
Keputusan Bulat Delapan Fraksi DPR
Dalam rapat internal Komisi XI, seluruh fraksi partai politik menyepakati satu nama. Misbakhun menyebut keputusan diambil secara musyawarah mufakat. Tidak ada catatan keberatan maupun penolakan dari fraksi mana pun. Bahkan, proses tersebut disebut berjalan sangat kondusif.
"Bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono, dan hari ini kami sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi 11 di rapat internal, dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok," terang Misbakhun. Kutipan ini menegaskan legitimasi politik dari keputusan tersebut.
Pertimbangan Profesionalisme dan Independensi BI
Misbakhun menjelaskan alasan kuat di balik terpilihnya Thomas Djiwandono. Menurutnya, Tommy merupakan figur yang dapat diterima seluruh partai politik. Kapasitas profesional serta rekam jejaknya menjadi pertimbangan utama. Komisi XI menilai hal itu penting untuk menjaga kredibilitas Bank Indonesia.
"Semua [fraksi menerima] secara musyawarah mufakat. Tidak ada catatan sama sekali. Bahkan banyak catatan-catatan yang masuk justru adalah catatan yang sangat positif. Mengenai komitmen untuk memperkuat profesionalisme, independensi BI, dan sebagainya," terang Misbakhun. Pernyataan ini menunjukkan fokus DPR pada penguatan kelembagaan bank sentral.
Latar Belakang Kandidat dan Posisi Strategis BI
Sebelum terpilih, Thomas diusulkan bersama dua pejabat internal BI, yakni Solihin M. Juhro dan Diki Kartikoyono. Ketiganya bersaing dalam proses seleksi yang sama. Namun, Komisi XI akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Thomas. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek kompetensi.
Thomas A.M. Djiwandono dikenal sebagai Wakil Menteri Keuangan aktif. Ia juga merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, meski DPR menegaskan penilaian dilakukan secara objektif. Posisi Deputi Gubernur BI sendiri sangat strategis dalam menjaga stabilitas moneter. Oleh karena itu, DPR menilai figur yang dipilih harus mampu bekerja independen dan profesional.