Angkasa Pura Diskon 50 Persen Tarif Bandara Natal Tahun Baru

Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:07:16 WIB
Angkasa Pura Diskon 50 Persen Tarif Bandara Natal Tahun Baru

JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengambil langkah proaktif untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Perseroan akan memberlakukan potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, yang berlaku bagi penerbangan niaga berjadwal domestik maupun penerbangan tambahan di 37 bandara di seluruh Indonesia.

Langkah ini tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam membeli tiket pesawat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis InJourney Airports dalam mendukung ekosistem transportasi udara nasional.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menjelaskan potongan tarif ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025, tentang pengenaan potongan harga tarif jasa kebandarudaraan pada periode libur akhir tahun.

"Tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat, sehingga potongan harga sebesar 50 persen terhadap tarif PJP2U akan mempengaruhi nominal harga tiket pesawat," jelas Pahlevi dalam keterangan pers di Tangerang, Banten.

Potongan Tarif PJP2U untuk Penumpang Pesawat

Potongan 50 persen akan diberikan khusus untuk Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penumpang domestik, baik penerbangan niaga berjadwal maupun penerbangan tambahan, yang menggunakan 37 bandara InJourney Airports.

Bagi penumpang yang melakukan pembelian tiket mulai 22 Oktober 2025 dan melakukan keberangkatan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, potongan tarif ini akan langsung diterapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati harga tiket lebih terjangkau pada puncak musim libur Natal dan Tahun Baru.

“Kebijakan ini sebagai langkah nyata InJourney Airports dalam menjalankan komitmen untuk mendukung mobilitas masyarakat dan berkontribusi dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ungkap Pahlevi.

Potongan ini diprediksi tidak hanya berdampak pada penurunan biaya perjalanan penumpang, tetapi juga meningkatkan jumlah pergerakan penumpang di bandara. Berdasarkan data sebelumnya, arus penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dan beberapa bandara utama lain cenderung meningkat signifikan pada masa libur akhir tahun.

Diskon PJP4U untuk Maskapai Nasional

Selain potongan PJP2U, InJourney Airports juga memberikan diskon 50 persen untuk tarif PJP4U—Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara—kepada maskapai nasional. Potongan ini berlaku di seluruh bandara InJourney Airports mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

"InJourney Airports mengedepankan operasional bandara berbasis ekosistem, dan potongan 50 persen terhadap PJP4U ini untuk mendukung maskapai yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan," jelas Pahlevi.

Langkah ini dinilai strategis karena maskapai nasional akan mendapatkan pengurangan biaya operasional, sehingga dapat menurunkan harga tiket dan menambah frekuensi penerbangan. Dengan demikian, masyarakat mendapat akses transportasi udara lebih murah dan lebih mudah.

Diskon ini diharapkan juga meningkatkan kapasitas layanan bandara, karena lebih banyak maskapai yang terdorong untuk menambah slot penerbangan selama puncak liburan. Inisiatif ini sekaligus memperkuat sinergi antara operator bandara dan maskapai, yang menjadi bagian penting dalam ekosistem transportasi udara nasional.

Dukungan untuk Mobilitas Masyarakat dan Pariwisata

Menurut Pahlevi, pemberian potongan tarif ini merupakan bagian dari misi InJourney Airports untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di musim liburan, sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata domestik. Periode Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu momentum dengan pergerakan penumpang tertinggi, sehingga langkah ini menjadi signifikan bagi perekonomian lokal yang bergantung pada aktivitas perjalanan.

Pemberian potongan tarif diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk memilih transportasi udara, mengurangi kemacetan di jalur darat, serta mempercepat distribusi wisatawan ke destinasi utama di seluruh Indonesia. Lebih jauh, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan harga tiket dan meningkatkan inklusi transportasi udara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Implementasi dan Efektivitas Kebijakan

Seluruh bandara InJourney Airports telah mempersiapkan sistem untuk memastikan potongan tarif langsung tercermin pada harga tiket bagi pembeli. Selain itu, operator bandara juga akan melakukan monitoring intensif untuk memastikan bahwa diskon ini berdampak optimal pada harga tiket dan kapasitas penerbangan.

Pengumuman resmi ini memberi kepastian bagi masyarakat dan maskapai mengenai periode potongan tarif, sehingga maskapai dapat melakukan penyesuaian operasional, sedangkan penumpang bisa merencanakan perjalanan dengan biaya lebih efisien.

Melalui kebijakan ini, InJourney Airports menegaskan komitmennya untuk menjaga aksesibilitas transportasi udara yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional selama momen libur panjang akhir tahun.

Terkini