JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) di sektor perumahan hingga akhir 2027.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan pasar properti nasional, yang selama beberapa tahun terakhir mulai menunjukkan pemulihan pasca-pandemi. Peraturan detail mengenai implementasi insentif ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Meski diperpanjang, kedua pengembang besar, PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dan PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA), menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada insentif PPN DTP. Kedua perusahaan menyebut, dibutuhkan dukungan tambahan berupa penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) serta penguatan daya beli masyarakat agar dampak kebijakan terasa nyata pada penjualan properti.
Ciputra: Penurunan Suku Bunga KPR Kunci Penjualan
Direktur CTRA, Harun Hajadi, menegaskan bahwa kelanjutan program PPN DTP penting untuk menjaga momentum penjualan rumah di tengah pemulihan ekonomi. Namun, menurutnya, faktor yang lebih menentukan adalah tingkat suku bunga KPR. Saat ini, sekitar 70% pembelian rumah dilakukan melalui KPR, sehingga penurunan bunga menjadi penentu utama keputusan pembeli.
“Faktor yang lebih penting menurut saya justru jika semua ini diikuti oleh menurunnya suku bunga KPR karena pembeli rumah sekarang 70% dibiayai oleh KPR,” jelas Harun kepada Bisnis. Ia menambahkan, perpanjangan insentif memang merupakan kabar baik bagi industri properti, namun tidak serta-merta membuat CTRA mempercepat pemasaran proyeknya.
“Secara umum tentu bagus sekali kebijakan PPN DTP diteruskan sampai 2027. Saya justru sangat khawatir kalau sampai dihilangkan. Selain itu, kami akan memasarkan proyek-proyek seperti biasa, tidak juga mempercepat,” ujarnya menegaskan.
Metland: Efektivitas Bergantung Daya Beli Masyarakat
Sementara itu, Direktur Metropolitan Land, Olivia Surodjo, menilai perpanjangan PPN DTP memberi ruang bagi pengembang untuk menyiapkan stok unit dengan lebih matang. Strategi ini memungkinkan pengembang merespons permintaan pasar secara lebih terencana, tanpa terburu-buru.
Namun, Olivia mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan tetap bergantung pada kondisi daya beli masyarakat. Tanpa dukungan dari sisi fiskal dan moneter, perpanjangan insentif mungkin tidak memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan sektor properti.
“Peningkatan daya beli masyarakat perlu menjadi perhatian pemerintah agar kebijakan ini menjadi dorongan positif bagi sektor properti nasional,” jelas Olivia. Pernyataan ini menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter untuk menciptakan ekosistem properti yang sehat.
Dampak Strategis dan Harapan Industri Properti
Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 memberikan sinyal positif bagi pasar properti, terutama di tengah pemulihan ekonomi dan stabilisasi harga rumah. Menurut para pengembang, insentif ini memberikan kepastian dan ruang perencanaan yang lebih baik. Meski begitu, para pelaku industri menekankan bahwa strategi penjualan dan kestabilan kredit tetap menjadi faktor krusial.
Dengan kebijakan ini, pemerintah diharapkan mampu menjaga momentum sektor properti sekaligus mendukung daya beli masyarakat. Kolaborasi antara insentif fiskal, kebijakan moneter, dan strategi pengembang diyakini dapat mendorong pertumbuhan penjualan properti secara berkelanjutan hingga tahun 2027.
Selain itu, perpanjangan insentif PPN DTP juga berdampak pada pasar saham properti. Emiten properti diharapkan mampu menjaga kinerja dan menarik minat investor melalui stabilitas penjualan rumah, yang berpotensi mencerminkan prospek positif sektor ini dalam jangka menengah.
Kebijakan Positif, Dukungan Tambahan Diperlukan
Secara keseluruhan, perpanjangan insentif PPN DTP hingga 2027 dipandang sebagai langkah positif untuk mendukung industri properti nasional. Ciputra dan Metland sepakat bahwa kebijakan ini menjadi kabar baik, namun dampaknya akan maksimal jika diikuti dengan penurunan suku bunga KPR dan peningkatan daya beli masyarakat.
Langkah-langkah ini tidak hanya akan menjaga stabilitas penjualan rumah, tetapi juga memperkuat ekosistem properti domestik, memberikan kepastian bagi pengembang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti yang lebih sehat dan responsif terhadap permintaan pasar.