JAKARTA - Pembahasan mengenai reforma agraria kembali menguat di Senayan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Reforma Agraria mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria.
Usulan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang selama bertahun-tahun menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama bagi petani dan kelompok masyarakat kecil.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dorongan tersebut lahir dari masukan masyarakat sipil, khususnya Koalisi Nasional Reforma Agraria, yang menyampaikan aspirasi mengenai beragam kasus sengketa tanah. Menurut Dasco, keberadaan lembaga khusus di tingkat nasional akan memberi arah baru dalam menyelesaikan konflik agraria yang hingga kini masih berlarut-larut.
“Kami hormati Koalisi Reforma Agraria saat memberikan beberapa aspirasi, terutama kasus-kasus agraria yang sudah lama, yang belum terselesaikan. Selain itu, DPR sudah membentuk pansus penyelesaian reforma agraria. Kami sepakat kemarin, mendorong terbentuknya badan penyelesaian reformasi agraria,” ujar Dasco usai menerima audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lembaga Khusus untuk Atasi Tumpang Tindih
Dasco menjelaskan, pembentukan Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria diharapkan mampu menyajikan solusi menyeluruh, termasuk penyusunan satu peta nasional yang valid. Dengan adanya peta tunggal, konflik akibat tumpang tindih lahan bisa diminimalisir, sekaligus mencegah munculnya salah persepsi mengenai batas wilayah.
“Pertama, ada keinginan untuk kita mempunyai satu peta, sehingga kemudian tidak ada tumpang tindih tidak ada mispersepsi mengenai masalah lokasi dan lain-lain. Yang kedua tadi ialah mendorong pembentukan Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria,” tambah Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Keberadaan lembaga ini juga dipandang penting untuk mengoordinasikan berbagai instansi terkait, baik di pusat maupun daerah. Dengan mekanisme yang lebih terpusat, kebijakan reforma agraria diharapkan lebih efektif dan terukur, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
Dukungan dari Koalisi Reforma Agraria
Komando Nasional Koalisi Reforma Agraria menyambut baik langkah DPR dalam membentuk Pansus sekaligus mendorong pemerintah agar segera menghadirkan badan khusus penyelesaian reforma agraria. Menurut mereka, banyak konflik agraria yang bersifat mendesak dan membutuhkan perhatian cepat, mulai dari kriminalisasi petani hingga penyerangan fisik terhadap masyarakat yang memperjuangkan lahan.
“Alhamdulillah, sudah terbentuk Pansus di DPR. Kami berharap Pansus ini bisa segera menangani hal-hal yang sangat urgent, termasuk adanya penyerangan fisik terhadap petani dan kriminalisasi. Kami juga sudah menyerahkan draft usulan kepada DPR, dan berharap draft ini dapat diteruskan kepada Bapak Presiden,” ujar Komando Nasional Koalisi Reforma Agraria.
Pihak koalisi menilai, pembentukan Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria akan menjadi momentum untuk mempercepat keadilan agraria di Indonesia. Harapannya, lembaga ini tidak hanya sebatas administratif, melainkan benar-benar hadir sebagai garda depan penyelesaian konflik yang berpihak pada rakyat kecil.
Kehadiran Pimpinan DPR Jadi Bukti Keseriusan
Pertemuan dengan Koalisi Nasional Reforma Agraria tidak hanya dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, tetapi juga diikuti oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, serta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Kehadiran pimpinan DPR bersama Komisi IV tersebut dianggap sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal agenda reforma agraria.
Dengan dukungan lintas fraksi, DPR menegaskan bahwa isu agraria bukan hanya persoalan pertanahan semata, tetapi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, langkah untuk membentuk badan khusus dipandang strategis dalam memperkuat fondasi reforma agraria di Indonesia.
Reforma Agraria sebagai Agenda Kebangsaan
Reforma agraria sejak lama menjadi agenda penting dalam pembangunan nasional. Konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun pemerintah kerap menimbulkan ketidakadilan dan keresahan sosial. Banyak petani kecil yang kehilangan akses terhadap lahan produktif akibat sengketa yang tak kunjung selesai.
Dengan hadirnya Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria, diharapkan penyelesaian konflik tidak lagi berjalan parsial, melainkan menyeluruh dan berbasis keadilan sosial. DPR menilai badan tersebut bisa menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta dalam menata ulang struktur penguasaan tanah.
Momentum Penguatan Kebijakan
Dorongan DPR sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan reforma agraria yang berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi dan kelembagaan yang lebih kokoh, konflik agraria dapat diselesaikan secara sistematis.
Selain itu, keberadaan badan khusus akan mendorong integrasi data pertanahan, meningkatkan transparansi, serta memastikan distribusi tanah berjalan adil dan merata. Upaya ini sejalan dengan semangat konstitusi yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Harapan bagi Petani dan Masyarakat Kecil
Petani dan masyarakat kecil adalah kelompok yang paling terdampak konflik agraria. Tanpa kepastian hukum, mereka seringkali berada dalam posisi lemah ketika berhadapan dengan pihak yang lebih kuat secara ekonomi maupun politik.
Dengan adanya Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria, harapan baru terbuka bagi mereka untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hak atas tanah. Dukungan DPR terhadap agenda ini menjadi sinyal positif bahwa penyelesaian konflik agraria kini menjadi prioritas politik yang serius di tingkat nasional.