Pupuk Indonesia Patuhi Aturan Danantara Soal Larangan Perjalanan Dinas

Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:13:40 WIB
Foto: Danantara Indonesia

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) buka suara mengenai arahan dari Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Pupuk Indonesia menyebut telah menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara tersebut secara menyeluruh.

“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” kata Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.

Yehezkiel mengatakan Pupuk Indonesia telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menetapkannya sebagai kebijakan internal perusahaan. Dalam kebijakan internal itu, Pupuk Indonesia bahkan menegaskan kembali larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri.

“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.

Lebih lanjut, Yehezkiel mengatakan kebijakan internal yang salah satunya berisi larangan membawa pasangan ke luar negeri itu sedang disosialisasikan kepada seluruh anak perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Group. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kebijakan ini dapat diterapkan secara maksimal.

“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.

Terkini