Wamenaker

Wamenaker Dorong Sinergi Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas Mandiri

Wamenaker Dorong Sinergi Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas Mandiri
Wamenaker Dorong Sinergi Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas Mandiri

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan kehidupan mandiri bagi penyandang disabilitas. Menurut Afriansyah, sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi kunci dalam menyediakan akses pelatihan, kesempatan kerja, dan pengembangan kewirausahaan bagi kelompok rentan ini.

Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat berkunjung ke Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kunjungan ini bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah dan lembaga pelatihan untuk memastikan penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga peluang nyata untuk mandiri dan produktif.

STIS: Pusat Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan

Di STIS, Afriansyah meninjau berbagai program pelatihan vokasi, pembinaan kewirausahaan, serta layanan rehabilitasi sosial. Ia menilai bahwa kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan ruang aktualisasi diri bagi penyandang disabilitas.

“Beragam kegiatan di STIS menunjukkan wujud nyata kerja bersama dalam mewujudkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi saudara-saudara penyandang disabilitas,” ujar Afriansyah. Ia juga memberikan apresiasi kepada para instruktur STIS yang telah berkontribusi melahirkan sumber daya manusia disabilitas yang terampil, adaptif, dan berjiwa wirausaha.

Melalui pelatihan yang terstruktur dan program kewirausahaan, STIS mampu menjadi jembatan bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja formal maupun memulai usaha mandiri, sesuai dengan potensi dan minat mereka.

Unit Layanan Disabilitas dan Akses Kerja yang Lebih Luas

Afriansyah menekankan bahwa Kemenaker terus memperluas kebijakan ketenagakerjaan inklusif. Salah satunya adalah melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai pusat layanan terpadu, serta Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus (PTKK) yang fokus meningkatkan akses kerja bagi kelompok rentan.

Langkah-langkah ini membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan layak, baik di sektor formal maupun mandiri. “Sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial harus terus diperkuat agar penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga kesempatan nyata untuk bekerja dan berwirausaha,” tegas Afriansyah.

Dengan mekanisme ini, lulusan STIS dapat tersambung langsung ke dunia industri dan pasar kerja, memastikan kompetensi yang diperoleh selaras dengan kebutuhan pasar, sekaligus mendukung kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.

Strategi Penguatan Pelatihan dan Jejaring Kerja

Sebagai tindak lanjut sinergi, Afriansyah memaparkan sejumlah strategi konkret yang akan diterapkan bersama Kemensos. Salah satunya adalah penyelarasan kurikulum pelatihan vokasi STIS dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain itu, integrasi data peserta pelatihan dengan portal SiapKerja juga menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses kerja.

Kemenaker juga berkomitmen memberikan prioritas bagi lulusan STIS dalam program pemagangan nasional, memperluas jejaring industri dan mitra usaha, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam Job Fair Nasional. Semua langkah ini bertujuan membangun pasar kerja yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan kesempatan nyata bagi penyandang disabilitas untuk mandiri.

“Dengan mempertemukan kekuatan di hulu dan hilir, kita dapat memastikan penyandang disabilitas memiliki keterampilan sekaligus kesempatan kerja yang layak. Inilah langkah nyata menuju Indonesia yang inklusif bagi semua,” pungkas Afriansyah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index